Kanwil Kemenkumham Tegaskan Belum Ada Napi Yang Di Periksa Polsek Utara

![]() |
Kepala Devisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Malut Muji Rahardjo |
TERNATE BRN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) tegaskan sejauh ini tidak ada Narapidana (Napi) yang di periksa sebagai saksi oleh pihak Polsek Ternate Utara
“Sejauh ini, Hingga 13:42 Wit hari ini, pihak Polsek belum mendatangi Lapas Kelas IIB Ternate, apalagi memerikas napi dengan inisial IS itu,” Ungkap Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Malut Muji Raharjo di ruang kerjanya senin (05/08/2019)
Muji menuturkan, mestinya pihak Polsek harus koordinasi sama pihak lapas untuk memeriksa Napi di dalam lapas karena ada hubunganya dengan tangkapan kasus Narkotika di luar lapas
“Seharusnya koordinasi dulu, ada tangkapan pihak Polsek dan ada hubunganya dengan Napi, pastinya pihak lapas sangat mendukung,” Akunya
Menurutnya Napi dengan inisial IS di Lapas Kelas IIA Ternate tidak ada dengan inisial tersebut, dan dirinya mengaku pihaknya mengetahui ada Napi di Lapas yang di periksa sebagai saksi dari media massa
“Inisial IS yang di periksa pihak Polsek itu yang mana, kami mengetahui Napi di periksa saja melalui berita di Media massa,” Cetusnya
Dirnya juga menambahkan sejauh ini pihaknya selalu mendukung pihak kepolisian dalam mengembangkan kasus, jika berhubungan dengan Napi
“Ini pengembagan di Lapas saja belum sudah di naikan ke media massa,” Sesalnya
Muji menegaskan pihaknya komitmen membrantas, mencegah dan menindak demi kepentingan membersihkan Narkoba di dalam lapas “Pada dasarnya pihak lapas komitmen membrantas Narkoba,” Tegasnya
Sementra itu, Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ambo Wellang mengaku sejauh ini anggota dari Polsek Ternate Utara belum berkunjung ke Lapas Ternate, untuk melakukan pemeriksaan terhadap seorang narapidana inisial IS, karena saat ini katanya mereka masih fokus pada pemeriksaan barang bukti (BB), setelah itu barulah dilanjutkan pemeriksaan napi IS.
“Pemeriksaan saya belum tahu, soalnya besok saya berangkat ke Makassar antar BB. Biasanya pemeriksaan BB butuh waktu tujuh hari, selesai itu pemeriksaan terhadap seorang Napi insial IS itu,” Tuturnya dan mengakhiri (Shl/Red)