Brindonews.com
Beranda Ekopol Kantor Bupati Morotai Dipenuhi Bangkai Ikan Tuna

Kantor Bupati Morotai Dipenuhi Bangkai Ikan Tuna

Sejumlah bangkai ikan tuna memenuhi halaman Kantor DKP Morotai.

MOROTAI, BRNUnjuk rasa menolak kebijakan
Bupati, Benny Laos yang dinilai tidak pro nelayan ikan tuna digelar di depan
kantor Bupati Morotai. Dalam aksinya, mereka membawa ratusan kilo ikan tuna
busuk dan melemparkannya ke halaman kantor bupati.

Nelayan
yang tergabung dalam Forum Aspirasi Nelayan (Fanel) Morotai itu membawa
berbagai spanduk bernada copot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan menolak
kebijakan DKP melarang koperasi nelayan ikan tuna mengeskpor hasil tangkapan mereka
ke keluar Morotai.





“ Ikan yang kami lempar dihalaman kantor bupati itu sebagai bentuk
protes kebijakan Benny Laos. Semenjak adanya kebijakan bupati melarang menjual
ikan tuna keluar Morotai, nelayan mengalami rugi hingga puluhan juta rupiah,”
kata koordinator aksi, Sabiin Asar.

Sabiin mengatakan, transaksi jual beli ikan tuna PT Harta Samudra diduga
terindikasi praktek korupsi. Sebab, perusahaan milik ipar Benny Laos tidak sama
sekali menguntungkan para nelayan.

“ Kami menolak kalau ikannya hanya dibeli PT Harta Samudra, karena ini
sangat merugikan para nelayan. Karena harga ikan ditentukan sangat merugikan,”
katanya.





Berbagai spanduk
bernada copot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan menolak kebijakan
DKP melarang koperasi nelayan ikan tuna mengeskpor hasil tangkapan mereka ke keluar
Morotai

Agar harga menguntungkan dan memberi kesempatan para nelayan menjual ikan
tuna ke daerah lain, Sabiin meminta kepada Pemkab Morotai agar membuka
kesempatan yang sama kepada investor lain untuk membeli ikan tuna di Morotai.

“ Jika banyak investor yang membeli ikan tuna Morotai, maka harga ikan
mahal, ini tentu dapat memberikan kesejahteraan bagi para nelayan,” ujar Sabiin.





Karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)  dan Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu
Satu Pintu diminta tidak mempersulit para koperasi mengurus ijin usaha
koperasi.

“ Selama ini kedua dinas terkait selalu mempersulit koperasi mengurus
izin, ini sama halnya pemerintah membunuh nelayan,” sambung Sabiin.

Sementara itu, salah satu orator lain, Kadhan Lobi justru mengancam membawa
persoalan ini ke Ombusdman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Semenjak
Benny Laos menjabat Bupati Morotai, kebijakan Benny tidak selalu pro para
nelayan.





“ Kami akan melaporkan persoalan ini ke Ombusdman dan Kementrian KKP
jika tidak ada solusi dari pemerintah daerah dan perlu diingat jika tuntutan
kami tidak diakomodir, maka kami akan memboikot aktivitas perkantoran DKP,” ancamnya.

Unjuk rasa ditutup setelah Sekda Morotai, Muhamad M Kharie dan Kadis
DKP,  Suryani Antarani melakukan hearing
(diskusi) di ruang kerja Sekda bersama masa aksi. Sayangnya, hearing itu tidak
menemui tidak terang. M Kharie berjanji dalam waktu dekat mendatangi PT Harta
Samudra membicarakan persoalan tersebut. (Fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan