Kades Sambiki Tua Diduga ‘Korup’ Dana Dapur Sehat

![]() |
KANTOR INSPEKTORAT MOROTAI |
MOROTAI, BRN – Setelah sebelumnya penerima program
dapur sehat menyoalkan pemotongan dana dapur sehat, belakangan terungkap salah
satu oknum Kepala Desa (Kades) diduga menyalahgunakan anggaran program
tersebut.
Oknum Kades yang diketahui menjabat Kades Sambiki Tua,
Dalsam Lalopa disinyalir menyalahgunakan anggaran senilai Rp 459 juta untuk
kepentingan pribadi. Adanya indikasi/dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) mencuat
ketika bendahara, Rahayu Haya memberitahukan kepada awak media berapa waktu
lalu.
Selain informasi dari bendahara, dugaan tipikor yang
dilakukan Kades atas anggaran ratusan juta diketahui pada progres pembangunan
17 unit rumah tahun 2017. Padahal, dana yang bersumber dari APBN untuk pembangunan
17 unit itu tidak satupun bukti fisik di realisasi.
Kepala Inspektorat Pemkab Pulau Morotai, M Nabiu saat
di konfirmasi diruang kerjanya, Rabu (3/10/2018) mengaku setelah menerima
informasi adanya dugaan tipikor yang dilakukan Kades. Dari hasil investigasi,
memang ada indikasi disalah gunakan. Ini didapat dari sebagian realisasi
pembangunan/fisik 17 rumah tidak ada.
“ Kades juga sudah periksa, begitu juga dengan
bendaharanya, tapi kami belum bisa menyimpulkan anggarannya disalahgunakan atau
tidak, karena masih mengumpulkan bukti lain berupa laporan anggaran dari
bendahara Kades. Laporan dari bendahara ini, jika sudah ada barulah dapat
disimpulkan anggaran tersebut dapat disimpulkan disalahgunakan atau tidak,” ucapnya.
Apabila benar anggaran itu disalah gunakan, pihaknya
memastikan bakal membawanya ke jalur hukum untuk diproses. “ Jika disalah
gunakan, tetap di laporkan ke polisi untuk memberi efek jerah kepada yang
lainnya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula ketika
Bendahara Kades, Rahayu Haya mengakui setelah mencairkan anggaran tersebut,
malamnya Kades langsung mengambilnya tanpa alasan yang jelas. (Fix/red)