Kades ‘nakal’ di Morotai Bakal Ditindak
Zainal dan warga setempat saling tukar solusi soal dugaan pemotongan dana dapur sehat. |
MOROTAI, BRN– Komisi l DPRD Kabupaten Pulau Morotai melakukan
inspeksi mendadak di Desa Pilowo, Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (31/12) kemarin. Dasar
inpeksi ini menyusul ada laporan warga setempat mengenai dugaan penyalahgunaan
dana dapur sehat.
Ketua Komisi I, Zainal Karim menyatakan,
apa yang menjadi temuan dalam inpeksi ini tetap ditindaklanjuti. Pengambilan sikap
sikap tegas ini lantaran sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan. “Program
Bupati ini tentang kesejahteraan rakyat untuk 88 desa, dan program ini
menyentuh langsung ke masyarakat. Tapi kemudian ada oknum aparat desa yang
nakal, kemudian terdapat programnya terbengkalai, maka kami akan ambil sikap
tegas,” kata Zainal, .
Zainal menyebut, besaran dana
program dapur sehat itu perorangnya Rp 21,7 juta. Namun realisasi nominal
ini masyarakat tidak lagi menerima seutuhnya sebagai besara yang ditetapkan.
Zainail mengemukakan, ada pemotongan
pajak ketika pencairan. Perberlakuan pemotongan pajak diawal pencairan itu
tidak boleh dijadikan alasan atau dalih oleh aparat desa untuk kembali memotong
pajak yang kedua kalinya ketika uang tersebut sampai ke penerima bantuan. “Tapi
yang terjadi dilapangan sudah sampai ditangan orang berhak menerima pihak desa
masih memotong dana dengan alasan potong pajak, saya ambil sampel Desa Pilowo
itu masih di potong-potong pajaknya, ini tidak benar dan harus diluruskan,” ujarnya.
“Jika ada kepala desa (Kades) yang
kedapatan ‘nakal’ atau secara langsung melibatkan diri dalam praktek memotong
dana dapur sehat dengan dalih pajak, maka bakal rekomondasikan ke bupati untuk
memecat dari jabatan kades,” sambung Zainal.
Wakil Ketua Komisi I Basri Rahaguna
menuturkan, secara kelembagaan sangat efektif untuk melakukan inpeksi mendadak
atau sidak. Kebijakan monitoring semacam ini menurut dia, guna memalisir oknum-oknum
‘nakal’ dengan sengaja memungut tanpa berdasarkan prosedur dan tanpa dalih yang jelas.
“Saya kira program pemerintah daerah
sudah menyentuh, akan tetapi tidak efektif jika kades sengaja melakukan
pungutan-pungutan yang melanggar aturan. Ini akan terhambat pelaksanaan dapur
sehat, yang harusnya sesuai RAB,” katanya. “Untuk itu kami akan kerja
keras menindak kades ‘nakal’ berdasarkan regulasi,” Basri menambahkan.
Setelah sidak di Desa Pilowo.,
lanjut Basri, perihal serupa juga dijadwalkan
di desa-desa lainnya seperti, Gamlamo, Sambiki Tua, Sambiki Baru dan Sangowo
Barat. Kata dia, dasar sidak masih sama, yaitu dugaan penyalahgunaan dana dapur
sehat.
“Kami juga akan turun melakukan
penegasan terhadap pemerintah desa yang sengaja menunjukan sikap tidak terpuji
terkait anggaran desa,” terangnya sembari mengatakan, akan memanggil kades, camat
dan pihak BPMD untuk mengavaluasi program dapur sehat yang bermasalah.
Dugaan penyalagunaan dana dapur
sehat tersebut diakui Carlos, salah satu warga Pilowo. Dihadapan para wakil
rakyat itu Carlos mengakui menerima anggaran dapur sehat tidak sesuai besaran awal
yaitu Rp 21,7 juta. “Saya terima uang dapur sehat itu pada Jum’at, minggu
lalu. Saya hanya terima Rp 10 juta,” akui Carlos.
“Padahal, setahu saya nominalnya Rp
20 juta, mungkin bendahara desa dong (mereka)
kelola, jadi saya dikasi hanya Rp 10 juta,” Carlos menambahkan.
Informasi yang diperoleh dari desa lain, kata dia, besaran yang terima
penerima bantuan dapur sehat senilai Rp 22 juta. Namun kenyataannya,
jumlah itutidak berlaku di desanya, termasuk ia sendiri sebagai penerima
bantuan. “Saya dan beberapa teman lainnya hanya terima 10 juta rupiah. Untuk
beli bahan bangunan saja tidak cukup, alasan desa potong dana ini karena pajak,”
ujarnya. (fix/red)