Brindonews.com
Beranda Headline Kabid Humas : Gembok Pintu Kotak Suara Bertujuan Untuk Berjaga-Jaga

Kabid Humas : Gembok Pintu Kotak Suara Bertujuan Untuk Berjaga-Jaga

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar 

TERNATE
BRN

– Kepolisian Daerah Maluku Utara mengklarifikasi tudingan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Malut berkaitan dengan pintu penyimpangan kotak suara yang digembok
polisi.





Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Malut  AKBP Hendri Badar menyatakan apakah yang
dilakukan aparat kepolisian merupakan langkah preventif untuk menjaga dokumen
hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Tahun 2018.

“ Jadi tudingan KPU itu tidak mendasar, jika ada dokumen
yang hilang atau kotak suara dicuri pasti pihak kepolisian yang disalahkan,
jadi pada prinsipnya kita mengembok pintu ruangan demi menjaga keaslian dokumen
yang di dalam kotak, apalagi Pilkada Malut saat ini masih sangketa di Mahkamah
Konstitusi, kita gembok pintunya sehari-hari anggota KPU tahu, kok tiba-tiba
kita disalahkan. Inikah aneh,” tegasnya.

Karena ini sangketa, aparat kepolisian wajib
mengamankan, mengawal dan mengawasi semua dokumen yang dijadikan bukti-bukti di
persidangan, katanya kepada reporter brindonews.com Sabtu (28/07/2018).

  





Lanjut Hendri, alasan kenapa polda belum dibuka gembok
karena menunggu hingga semua saksi psangan calon hadir. “ sampai malam ini kami
tetap menunggu saksi ke empat pasangan calon baru gembok bisa dibuka untuk
disaksikan bersamaan.

Selain itu juga hal ini untuk menjaga-jaga hal-hal yang
tidak diinginkan terjadi di kotak suara, sebab jangan sampai polisi disalahkan.”
Kami melakukan hal ini jangan samapi kami disalhkan nanti”.

Intinya kami tetap menunggu kedatangan saksi empat
palson sehingga tidak ada yang saling menyalahkan antara satu dan lainya,
ungkap  (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan