Joko Ahadi Pimpin Paripurna Pengesahan APBD- P Tahun 2024

HALBAR, BRN – Jelang akhir periode Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD), Wakil Ketua fraksi Golkar, Joko Ahadi perdana Pimpin Rapat paripurna pengesahan APBD-P tahun 2024 Kabupaten Halbar.
Sebelumnya, setiap rapat paripurna selalu dipimpin ketua DPRD Halbar, Charles Rustam, Namun Jelang Masa akhir periode kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua I Joko Ahadi, diruang rapat Aula Paripurna DPRD halbar, Jumat,20/09/2024
Wakil ketua DPRD Halbar, Joko Ahadi, saat memimpin rapat mengatakan, Komitmen pembangunan daerah yang bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, menuntut perubahan paradigma pembangunan daerah dari model pembangunan sentralistik ke pembangunan desentralistik.
lanjutnya, disaat yang sama peran serta masyarakat dalam menentukan arah pembangunan sebagai sebuah keharusan yang mampu diciptakan dalam pembangunan partisipasi, memberikan ruang publik efektif bagi peran-peran stakeholder dalam mendorong pembangunan daerah sesuai dengan karakteristik sosial dan wilayah, dengan tetap bersinergi dengan sistem pembangunan provinsi dan nasional.
“Perubahan paradigma pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat telah memberikan ruang yang cukup bagi tumbuhnya partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui kebijakan desentralisasi,” ucapnya
Selanjutnya, prinsip pelaksanaan otonomi daerah dengan asas demokratisasi, partisipasi, keadilan, dan pengakuan akan keberagaman memberikan makna kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas, dan peran serta aktif masyarakat.
“Tetapi, dalam implementasinya masih terdapat hambatan dimana belum sepenuhnya harapan dan keinginan masyarakat, terutama dalam hal pemerataan hasil pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dalam bidang sosial dan ekonomi,”ungkapnya
Joko Ahadi yang merupakan Anggota DPRD halbar terpilih periode 2024-2029 ini menambahkan, reformasi birokrasi kebijakan pembangunan yang berlandaskan prinsip desentralisasi menuntut setiap daerah secara kreatif meningkatkan sumber – sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dapat mendorong pelaksanaan pembangunan daerah.
“Selama ini kebijakan desentralisasi fiskal, belum secara konsisten memberikan ruang bagi daerah dalam meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah,”ungkap Joko
Padahal Menurut Joko, salah satu indikator keberhasilan otonomi daerah dalam konteks pembiayaan pembangunan adalah sejauh mana kemandirian daerah dalam mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunannya.
“Persoalan klasik yang dialami Kabupaten Halmahera Barat selama ini adalah masih tergolong kabupaten yang memiliki kapasitas fiskal rendah, ini berarti bahwa sebagai daerah yang rendah maka, kapasitas fiskalnya masih mengalami ketergantungan terhadap sumber penerimaan pusat, melalui dana perimbangan dan sumber-sumber lain bagi pembiayaan pembangunan daerah,”tuturnya
Olehnya itu, lanjut Joko, Struktur penerimaan daerah kabupaten halmahera barat yang bertumpu pada sumber dana perimbangan, adalah konsekuensi logis dari kinerja ekonomi yang belum efektif memberikan dampak bagi penerimaan daerah, karena pertumbuhan ekonomi positif, ternyata belum menjamin meningkatnya pendapatan asli daerah.
“Peningkatan Pendaptan Asli Daerah ini penting untuk mendorong kemandirian daerah dan berkurangnya ketergantungan terhadap pemerintah pusat,”pungkasnya. (UL/Red)