Brindonews.com
Beranda Advertorial Jelang Idul Adha, Gubernur dan Kadis Pertanian Malut Hadiri Rakor Mitigasi PMK

Jelang Idul Adha, Gubernur dan Kadis Pertanian Malut Hadiri Rakor Mitigasi PMK

Kadis Pertainan Malut Muhtar Husen Dampingi Gubernur Abdul Gani Kasuba





TERNATE,BRN – menjelang hari Raya Idul Adha, Gubernur
Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba didampingi Kadis Pertanian Muhtar Husen
menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan dan Mitigasi Penyakit Mulut dan Kuku
Terkait Idul Adha secara virtual, Jumat (1/7/2022).

Rapat tersebut dipimpin
langsung Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar
Pandjaitan, serta dihadiri Menteri Pertanian, Mendagri, Menteri Agama, Menhub,
Panglima TNI, Kapolri, Gubernur seluruh Indonesia, Kepala BPKP, Kepala BNPB,
dan seluruh Forkopimda.

Dalam arahannya,
Menkomarvest meminta kepada Satgas BNPB, Kementan, dan Kemenag segera melaporkan
persiapan pelaksanaan Idul Adha di masa PMK. Satgas BNPB, Kementan, Kemenag dan
Pemda juga diminta untuk menyiapkan sosialisasi masif dari SOP pelaksanaan Idul
Adha yang dituangkan dalam surat edaran Kementan dan BNPB.





“Saya
minta agar Satgas BNPB, Kementan, Kemenag dan Pemda agar ketat dan disiplin mengawasi
pelaksanaan Idul Adha seperti arahan: lalu lintas, SOP penyembelihan, tenaga dokter
hewan, disinfektan, diskontaminan,”jelas Menko Luhur Ia juga meminta agar semua
pihak bahu membahu dan kompak bekerja bersama-sama untuk memastikan pelaksanaan
Idul Adha in dapat berjalan dengan sukses. “ tetap memastikan pengendalian
wabah PM dijaga dengan ketat dan disiplin,”imbuhnya.
 

Sementara itu Kepala
dinas Pertanian Malut Muhtar Husen mengungkapkan, dasar instruksi
Kemenkomarvest, daerah yang masih berstatus hijau dapat mengirimkan hewan
ternak sapi keluar ke daerah hijau maupun merah.

“ Tapi sama sekali tidak
boleh mendatangkan dari daerah merah, daerah tertular dari 19 Provinsi,”kata
Muhtar kepada wartawan usai mengikuti rapat virtual di kediaman Gubernur di
Ternate.





Lanjut dia, direncanakan
selesai Idul Adha akan dilakukan lockdown total, tidak boleh ada pergerakan
lalulintas ternak seluruh indonesia antar Provinsi.
 

Meski begitu, pergerakan
antar kabupaten masih boleh dilakukan tergantung kebijakan daerah terutama yang
masih hijau. Tapi, untuk daerah merah betul-betul tidak diperbolehkan.

Jika wabah PMK mulai
masuk di daerah terancam (yang tetangganya sudah merah), maka ternak yang
positif PMK tersebut harus dimusnahkan atau dipotong .





ementerian Pertanian RI,
kata Muhtar telah menyiapkan dana kompensasi atau dana pergantian ternak yang
dipotong. Hal itu dilakukan untuk mengurangi pergerakan penyakit PMK.

“Nanti melalui
rekomendasi dinas, dibuatkan berita acara kematian ternak, sudah disiapkan dana
oleh kementerian pertanian,”pungkasnya. (red/adv)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan