Pemkab Halmahera Timur Cari Akal Selamatkan 1.763 Honorer

![]() |
Ardiansyah Madjid. |
HALTIM, BRN – Kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023
mendatang oleh pemerintah pusat membuat pemerintah daerah makin pusing,
Termasuk Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Salah satunya memikirkan dampak
pasca pemberlakuan.
Kepala Bagian Hukum
dan Organisasi Setda Halmahera Timur, Ardiansyah Madjid mengatakan, kebijakan
penghapusan tenaga honorer apabila diberlakukan dimasing-masing pemerintah daerah
sangat beresiko tinggi. Yang paling beresiko adalah pelayanan pemerintah
mengalami stagnan alias kacau balau.
“Pemerintah pusat
perlu tahu kondisi di daerah seperti apa, kondisi Halmahera Timur seperti apa.
Apabila kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023, secara seketika maka
itu ada dampak yang cukup besar terhadap pemerintah daerah. Apalagi tenaga
honorer lebih dari separuh PNS. Itu artinya, ketergantungan pemerintah daerah
terhadap tenaga honorer sangat besar sekali. Ini kalau dilakukan penghapusan
akan terjadi stagnan dalam pelayanan, memengaruhi penyelengaraan pemeritahan,”
kata Ardiansyah, ketika diwawancarai awak media, Rabu, 29 Juni 2022.
Ardiansyah
mengemukakan, pemerintah pusat harusnya membuka mata dan mempertimbangan
kondisi objektif, termasuk mempelajari kondisi pelayanan di tiap-tiap daerah sebelum
penghapusan dilaksanakan. Pemerintah pusat harus mampuh melihat imbas yang dihadapi
pemerintah daerah.
“Ini dihawatirkan timbulkan
kacau balau. Kami pemerintah daerah mau pemerintah pusat buka mata, bahwa ada
kondisi objektif yang tidak harus dikesampingkan. Karena kalau dikesampingkan maka
akan chaos, pelayanan ini akan kacau. Bayangkan, kurang lebih 600 guru honor
yang mengajar setiap hari di sekolah kalau diberhentikan, nanti siapa yang mau
lagi ngajar,” ucapnya.
1.763 Honorer Terancam
Ardiansyah
menambahkan, Pemerintah Halmahera Timur kini menyiapkan skema dan mencari jalan
keluar untuk menyelamatkan 1.763 honorer di Halmahera Timur.
“Yang terpenting
sekarang adalah 1.763 honorer kami
petakan kompetensi bidangnya, kualifikasi pendidikan kemudian disingkronkan
dengan kebutuhan jabatan melalui Anjab-ABK lalu didorong ke Menpan RB. Ya kami
berharap dapat kouta P3K yang proporsional. Harapan kami, seluruh tenaga
honorer bisa masuk ikut dalam P3K tahun 2023 sehingga tidak terjadi stagnan
atau mandek dalam pelayanan,” tutur Ardiansyah.
“Dijadwalkan sekitar
tanggal 14 ke atas bupati akan sampaikan hasil pemetaan kebutuhan ANJAB-AKB
kepada Kemenpan RB. Itu skema pemeritah daerah yang nanti di tawarkan kepada
pemerintah pusat. Sementara ini kami tim dari BKD dan bagian hukum lagi bekerja
menyusun pemetaan tenaga honor sekaligus dengan ANJAB-ABK untuk kami coba
komunkasinakn dengan pemerintah pusat. Intinya kami pemerintah daerah dan
Bupati tidak tinggal diam menyangkut hal ini (penghapusan tenaga honorer),”
sambungnya. (mal/red)