IWO Malut Siap Polisikan Sekda Malut

![]() |
Ikatan Wartawan Online (IWO) |
SOFIFI, BRINDOnews.com – Ikatan Wartawan Online
(IWO) Provinsi Maluku Utara mengecam sikap arogansi Sekrtaris Daerah (Sekda) Malut,
Muabdin Rajab yang mengusir beberapa wartawan yang hendak melakukan peliputan pada saat rapat
persiapan Widi International Fishing Turnament (WIFT) 2017 di ruang rapat
Kantor Gubernur Malut, Jalan raya Gosale Puncak, Rabu 13/09/2017.
Menurutnya, tindakan sekda ini, IWO secara
kelembagaan akan melaporkan yang
bersangkutan kepada pihak penegak hukum, sebab sudah melanggar
undang-undang nomor 40 tahun 1999. “ Wajib hukumnya harus di laporkan ke polisi”.
kata dia, sekda harus meminta maaf kepada beberapa wartawan yang melakukan peliputan, alasan yang di katakan sekda itu tidak masuk akal. “Dalam waktu dekat Sekda tidak meminta maaf
kepada wartawan yang melakukan peliputan di provinsi, IWO Malut akan mengambil
sikap menempuh jalur hukum,” ungkap Ketua IWO Malut Rahman Mustafa saat di
temui di Warkop Soccer, Rabu 13/09 sore tadi
Siakap yang ditunjukan Sekda Malut ini jelas mengahalangi kerja
pers dan itu berkonsekuensi hukum. “Sikap Sekda ini melanggar UU nomor 40
tahun 1999 tentang pers dan UU nomor 14 tahun tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP),” tegas Erik sapan akrabnya.
Sebagai Ketua Wilayah IWO Malut Rahman berharap
pemerintah provinsi bersikap lebih terbuka terhadap publik, “Sebagai
pemerintah harus terbuka kepada masyarakat,” jelasnya
Lebih lanjut katanya, hajatan WIFT itu merupakan
hajatan Internasional dan kemungkinan besar akan di hadiri Presiden Joko Widodo
dan para pejabat Negara lainnya, (bud)