Brindonews.com
Beranda News Kinerja Satreskrim Polres Ternate Dipertanyakan

Kinerja Satreskrim Polres Ternate Dipertanyakan

 





tim penasehat hukum Terpidana Adit, Roslan

TERNATE,
BRINDOnews.com
– Kinerja
Satreskrim Polres Ternate dinilai sangat lambat dan patut di pertanyakan terkait
penanganan kasus pembunuhan bos cina Korban TITI GORDA dengan tersangka anak
dan istri korban yaitu Hendrik dan Susana yang selama ini belum juga menemukan
titik terang, ungkap tim penasehat hukum terpidana Adit, Roslan kepada reporter
BRINDOnews.com via watshAp Rabu (13/9). 

Menurutnya,
sejak berkas perkara di limpahkan ke Kejari Ternate pada November 2016 tahun
lalu,  kata dia, berkas tersebut menurut
jaksa penuntut belum lengkap dan akhirnya di kembalikan ke penyidik polres
ternate dengan beberapa petunjuk namun sampai saat ini blum ada kejelasan
sejauh mana tindak lanjut Penyidik. 

Hal
ini menjadi sangat miris karena disisi lain terpidana dengan kasus yang sama
yaitu Larupi Lamona Ladansa alias Adit telah menjalani pemidanaan dengan vonis
seumur hidup padahal adit hanyalah eksekutor atas perintah Hendrik.





Kami
selaku tim penasehat hukum terpidana Adit merasa sangat kecewa dan akan tetap
mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kinerja
Penyidik polres ternate ke Mabes Polri karena kasus ini sudah berlarut2 yaitu
sejak maret 2015 dan jika kita mencermati putusan pengadilan tinggi maluku
utara yang sudah berkekuatan hukum tetap (ingkrach).

Sudah
sangat jelas bahwa Hendrik dan Susan turut terlibat dalam pembunuhan berencana
sebagai otak pelaku dengan dasar hukum Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 KUHP akan
tetapi Penyidik Polres Ternate tidak berani melakukan penahanan kepada ke dua
tersangka sehingga menurut kami penyidik tidak serius menagani kasus tersebut,
(ces)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan