Brindonews.com
Beranda News Inspektorat Halbar Bakal Serahkan LHP APBDes 34 Desa Kecamatan Jailolo

Inspektorat Halbar Bakal Serahkan LHP APBDes 34 Desa Kecamatan Jailolo

Martinus Djawa : Kepala Inspektorat Halmahera Barat 

HALBAR, BRN – Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bakal menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021 kepada 34 perangkat desa sekecamatan Jailolo, pada Senin pekan depan.

Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa mengatakan, setelah penyerahan LHP, seluruh Kepala Desa (Kades) dapat memperhatikan dan membaca rekomendasi Auditor dari inspektorat untuk ditindaklanjuti.





“LHP APBDes tahun anggaran 2021 yang diserahkan wajib ditindaklanjuti oleh Kedes,”ucap Martinus diruang kerjanya, Rabu (05/10/2022).

Penyerahan LHP akan dipusatkan di masing-masing Kantor Camat dan diserahkan lansung oleh Inspektur.

“Setelah penyerahan selama 60 hari akan diberikan waktu memperbaiki LHP yang sudah diserahkan ke desa ketika LHP tersebut bermasalah,”ujarnya.





Inspektur menghimbau kepada para Kades yang baru dilantik agar menindaklanjuti hasil LHP yang telah diserahkan, dengan cara berkoordinasi dengan Pejabat Kades lama.

“Jangan kades yang baru dilantik merasa itu bukan tanggungjawab dia lalu tinggal diam. Karena ini bicara pemerintahan, jadi harus berlanjut dari pemerintahan lama ke yang baru, karena ini akan berproses sampai pada pencairan Dana Desa tahap III dan seterusnya,”jelasnya.

Martinus bilang, Inspektorat bisa merekomendasikan ke Dinas terkait yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk penundaan pencairan Dana Desa tahap berikut ketika LHPnya tidak ditindaklanjut oleh Kepala Desa.





“Maka dari itu Kades jangan tinggal diam kalau sudah Terima LHP, karena nanti berpengaruh pada Pencairan DD tahap berikut, dan ini berlaku disemua Desa yang ada di Halbar,”tandasnya.(BRN)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan