Brindonews.com


Beranda News Nasib Bendahara PUPR Malut Tergantung Hasil Labkrim

Nasib Bendahara PUPR Malut Tergantung Hasil Labkrim

Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Edi Swasono (Foto : Shl)

TERNATE BRN – Berkas oknum Aparatur Negeri Sipil (ANS) Bendahara PU Maluku Utara (Malut) dengan inisial Yani (48) Yang diduga menggunakan Narkoba jenis shabu berkasnya sudah di siapkan, dan menunggu hasil Laboratorium Kriminal (Labkrim)

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Edi Swasono kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan bekasa tersangka dengan inisial Yani





” Berkas sudah kami siapkan, tinggal menunggu hasil dari Labkrim, setalah itu di serahkan ke jaksa,” Kata Edi di ruang kerjanya rabu (31/07/2019)

Lanjut Edi, karena semua Barang Bukti (BB) harus di uji, dan itu perintah Undang-Undang, harus legal formal yang mengatakan benda itu adalah metavitanin

“Yang bisa menjawab itu semua hanyalah Labkrim, dan ini wajib makaya kita masih menunggu hasil Labkrim” Akunya





Jendral bintang satu itu mengaku bahwa menunggu hasil Labkrim itu memkan waktu agak sedikit lama karena prosesnya di Sulawesi Selatan (Sulsel)

“Menunggu hasil Labkrim cukup lama, karena di Makassar, karena Lab tersebut kafernya di seluruh Indonesia timuar,” katanya

Kata Edi, sejauh ini secara teknis tidak ada hambatan atau kendala, dan tersangka saat ini di titipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Ternate





” tersangaka saat ini kami titipkan di Lapas hinggu menunggu proses selanjutnya,” Tutupnya (Shl/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *