Inspektorat Sebut, Penyaluran Bansos Masih Tumpang Tindih
Inspektorat Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya |
TERNATE,
BRN
– Di tengah wabah pandemic covid-19 banyak bantuan yang diserahkan kepada
masyarakat melalui bantuan sosial (bansoso) meski begitu, ada dugaan penyaluran
bansos di empat Kabupate/Kota tumpang tindih.
Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya
kepada wartawan di Sahid Bella Senin (6/7/2020( mengatakan, empat daerah
tersebut belum bisa di sebutkan kabupaten dan kota apa saja, sebab masih
bersifat dugaan. “ Saya belum bisa sampaikan karena ini masih potensi Dugaan”.
Menurutnya, kenapa masih bersifat dugaan, karena masih berdasarkan laporan dari instansi dan
masyarakat, meski begitu laporan yang disampaikan ke inspekorat didukung dengan
sejumlah data. “ Ada data yang dilaporkan Instasi dan masyarakat terkait dugaan
tumpang tindih penyaluran Bansos”.
Perlu dikatahui pengawasan Bansos, bukan hanya dilakukan
oleh Inspektorat akan tetapi juga di awasi Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengawasan ini mulai dari Provinsi
hingga Kabupaten/Kota.
“ Kita di Provinsi juga di awasi KPK untuk melakukan pengawasan
sehingga penyalurannya tepat sasaran”ungkapnya.
Lanjut dia, saat ini Inspektorat menunggu data
penyaluran Bansos yang dilakukan Biro Kesra Malut, jika data tersebut sudah dimasukkan maka akan di
cocokan dengan data yang dilaporkan instansi dan masyarakat. “ Nanti kalau data
dari Kesra sudah masuk baru kita sandingkan dan lihat tumpang-tindih itu
seperti apa”, katanya
.
Dirinya mengimbau
kepada seluruh masyarakat termasuk media untuk berperan aktif melakukan
pengawasan Bansos, karena pengawasan ini bukan hanya pengawasan di Bansos APBN,
tetapi pada APBD dan bahkan APD-des Ditengah pandemi COVID-19.
“ Bansos yang kita awasi ini supaya tidak
tumpang-tindih, tidak salah sasaran atau memang ada kesengajaan fiktif, makanya
kita mohon info dari semuanya. pintanya
Ahmad menegaskan jika ada temuan silahkan dilaporankan
ke inspektorat untuk ditindaklanjuti ditindaklanjuti, bahkan kalau masih ragu
bisa saja langsung ke aplikasi ( jaga Bansos) yang dipantau langsung KPK,
tegasnya (han/red)