DPP KAI lantik 9 Advokat di Maluku Utara
![](https://www.brindonews.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG-20201216-WA0000.jpg)
![]() |
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 9 orang advokat yang dipusatkan di Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Sofifi |
SOFIFI, BRN – Sebanyak 9 pengacara Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pedang Merah, Maluku Utara dilantik sekaligus diambil sumpahnya, pada Selasa, (15/12/2020) yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Sofifi.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh wakil sekertaris jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kongres advokat Indonesia, John Jeski Sada SH.MH di dampingi Ketua DPD KAI Provinsi Maluku Utara Darwis M. Said, SH serta Sekretaris DPD KAI Provinsi Maluku Utara Roslan, SH.
Dalam acara pelantikan tersebut, Wasekjen KAI, John Jesky Sada, dalam sambutannya berpesan kepada Advokat yang baru di lantik agar mematuhi dan menjunjung tinggi kode etik advokat serta menjaga nama baik Advokat dan Kongres Advokat Indonesia.
Usai pelantikan, Kata John, di lanjutkan dengan acara pengambilan sumpah Advokat yang di pimpin langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Dr. H Lexsi Mamonoto S.H., M.H.
“ Kami pengurus DPD KAI Provinsi Maluku Utara, mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi yang telah meluangkan waktu untuk memimpin pengambilan sumpah Advokat yang digelar oleh Asosiasi Kongres Advokat Indonesia, “ Ujarnya.
Pengambilan sumpah dan jabatan advokat ini kata John, adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
John juga berpesan kepada 9 orang advokat yang baru dilantik dan disumpah, agar dapat menjalankan profesi secara baik, sehingga tidak ada masyarakat pencari keadilan yang mengeluh karena hak-haknya tidak terpenuhi.
“ Pesan kami kepada para advokat yang baru saja dilantik agar menjaga marwah profesi advokat karena profesi ini adalah profesi yang mulia dan setara dengan profesi penegak hukum lain yaitu Polisi, Jaksa dan Hakim, “ Harapnya.
Sekedar diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 9 orang advokat sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid 19 di Maluku Utara (red)