Ini Jumlah Peserta PPG Yang Ikut Diklat LPTK

![]() |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Jafar Hamisi |
SOFIFI, BRN – Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang lulus preetest
mengikuti Diklat PPG yang akan dilaksanakan oleh LPTK pada tahun 2020. Untuk
Maluku utara sebanyak 2090 peserta yang tersebar di 13 sekolah. Diklat
PPG dilaksanakan mulai 18 hingga 21 November 2019.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Maluku Utara, Jafar Hamisi menjelaskan, PPG adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan
sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan
persyaratan keahlian khusus menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus
ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana
kependidikan maupun non sarjana kependidikan.
Menurutnya, PPG diperuntukan bagi guru dalam
jabatan, guru dalam jabatan adalah pegawai negeri sipil (PNS) atau guru bukan
PNS, yang sudah mengajar pd satuan pendidikan baik yang diselenggarakan oleh
pemerintah pusat, pemerinta daerah, maupun masyarakat dan belum memiliki
seritifikat pendidik.
“Selain untuk memperoleh sertifikat pendidik
program PPG juga bertujuan untuk menghasilkan guru yang profesional yang
memiliki kompetensi dapogik, kepribadian sosial, dan profesional sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Selasa (19/11).
Sekedar diketahui, saat ini tidak semua orang dapat mengikuti program PPG,
karena pemerintah saat ini tengah mengeluarkan undang-undang yang mengatur hal
tersebut diantaranya mengatur tentang syarat-syarat peserta PPG. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 37
Tahun 2017 pasal 4 bahwa syarat untuk menjadi peserta program PPG harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut. (brn)