Brindonews.com






Beranda Daerah Ini Alasanyan Pemekaran Pulau Rao Jadi Kecamatan Dibatalkan

Ini Alasanyan Pemekaran Pulau Rao Jadi Kecamatan Dibatalkan





Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Rasmin
Fabanyo

 MOROTAI,BRN
Ribuan warga di sejumlah Desa di Pulau Rao keluhkan tindakan sejumlah Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabubapten Pulau Morotai  , bagaman tidak, hanya gara-gara ulah sejumlah
anggota DPRD yang malas berkantor, impian mereka yang selama ini untuk
pemekaran Kecamatan baru di Kabupaten Pulau Morotai terancam dibatalkan. 

Dibatalkannya Pulau Rao menjadi
Kecamatan dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Rasmin
Fabanyo kepada reporter Brindonews.com Kamis (22/3/2018) mengungkapkan,
pemekaran Pulau Rao menjadi Kecamatan akhirnya dibatalkan. Pemicu dibatalkannya
Pulau Rao sebagai Kecamatan lantaran anggota DPRD jarang berkantor. 





Kondisi ini menyebabkan anggota DPRD
yang berkantor tidak bisa melakukan rapat koordinasi soal pemekaran Pulau Rao
menjadi Kecamatan.”Kita mau lakukan pemekaran bagaimana, lintas koordinasi
saja tidak ada, karena hanya sebagian anggota DPRD yang berkantor,”ucapnya.

“Ada yang hanya sibuk
mempublikasi hal-hal melalui akun facebooknya. Ini adalah DPRD zaman now,
karena tidak pernah berkantor, coba kalau ada anggota DPRD, pasti ada lintas
koordinasi soal kegiatan-kegiatan apa yang akan dilaksanakan, “kesal
Rasmin.

“BK juga sudah pernah tegur
anggota DPRD yang malas bekantor, tapi tidak ada perkembangan, ini soal
kepedulian dan respect sebagai anggota DPRD yang seharusnya sadar
diri,”cetus Rasmin.





Rasmin lantas menyesalkan sikap para
anggota DPRD yang malas berkantor, karena kendati malas berkantor. Namun,
haknya seperti gaji dan sebagainya tetap diterima.” Jika anggota DPRD
berpikir ini imbas dari kebijakan bupati kenapa tidak masuk kantor, seharusnya
cari solusi dan rapatkan barisan, bukannya tidak masuk kantor dan hanya ambil
gaji dan SPPD,”terang Rasmin sembari mengatakan para anggota DPRD yang
selalu berkantor, yakni Suaib Hi Kamil, Antasari Alam, Fahri Haerudin, Marhaban
Safi, Mic Bill Abdul Aziz, Ajudin Tanimbar, Bahrudin Burhan. (Fix)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan