Pukul Atasan, Satu Staf Dinas Perkim Maluku Utara jadi Tersangka
Ilustrasi penganiayaan. |
TERNATE, BRN– Seorang pegawai negeri sipil di Dinas Perumahan
Kawasan dan Pemukiman Maluku Utara inisial SMA dilaporkan ke Polsek Oba Utara.
Ia diadukan atas perkara dugaan penganiayaan terhadap atasnya FG.
Peristiwa
yang melibatkan bawahan dan atas ini terjadi pada 4 Agustus 2021. Berawal
korban FG menanyakan kunci ruangan lantai dua kantor dinas perkim pada WhatsApp
Group. FG merupakan kepala sub bagian perencanaan dinas pekrim.
Kini,
terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini setelah Polsek Oba Utara
menemukan cukup alat bukti. Bahkan Kejaksaan Negeri Tidore menyatakan berkas
tersangka SMA telah P21 atau lengkap dan selanjutnya dilakukan penyerahah tersangka
barang bukti atau tahap dua.
Kepala Polsek
Oba Utara, Iptu Irfan Firdaus membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Irfan
mengatakan, perkara tersebut teregistrasi dengan nomor LP/05/VIII/2021/Malut/Res
Tidore/Sek Obut tentang penganiayaan.
“Tanggal
lapornya di 4 Agustus 2021. Saat ini tersangka sudah ditahan di mapolsek,” kata
Irfan, Selasa 7 September.
Irfan menyatakan,
berkas tersangka bakal dilimpahkan dalam waktu dekat. “Sudah P21 berkasnya. Saat
ini penyidik sedang berkoordinasi dengan jaksa untuk tahap II,” sebutnya.
FG yang
dikonfirmasi mengaku mengapresiasi kinerja penyidik yang tanggap
menindaklanjuti laporan.
“Kinerja
Polsek Oba Utara patut di apresiasi. Saya selaku korban, sangat puas dengan
proses kasus ini, sekarang berkas kasusnya sudah dinyatakan P21,” ucapnya. (red)