Hanya Persoalan Sepeleh, Bupati Ancam Nonjob Kepala BKD dan Asisten II

MOROTAI,BRN – Sikap
arogansi pimpinan terhadap bawahan saat ini mulai di pertontonkan di Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai. Bagimana tidak, hanya persoalan sepeleh
Bupati Morotai, Benny Laos mengancam bakal memecat Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD), Rina Ishak dan Asisten ll, Alexsander Wernasubun.
![]() |
Kepala BKD Morotai Rina Ishak |
Aksi
ancaman pemecatan ini di tenggarai. Bupati berang dengan sikap Kepala BKD dan
Asisten II yang terkesan cuek dengan printahnya yang memerintahkan kedua
bawahannya ini, untuk buat Surat Keputusan (SK) mutasi terhadap seluruh pegawai
di bagian Humas dan Protokoler di di Desa Sopi, karena dianggap tidak maksimal
menjalankan tugas dengan baik.
SK
yang diminta Bupati sebenarnya sudah selesai dibuat pihak BKD, tapi sayangnya
terlambat ditandatangani Asisten II. Bupati lansung naik pitam dan
memerintahkan Kabag Hukum dan Protokoler, Akri Y Wijaya untuk segera membuat SK
nonjob terhadap kedua pejabat tersebut.
Kepala
BKD, Rina Ishak saat dikonfirmasi membenarkan persoalan yang di maksud, bahkan
dirinya mengakui, bahwa bukan saja seluruh pegawai dibagian Humas dan
Protokoler saja yang di mutasi, tapi SK nonjob dirinya dan Asisten II juga
sudah dibuat, tinggal ditandatangani Bupati. “SKnya nonjob sudah ada,
tinggal diteken Bupati, “ucal Rina saat disambangi di ruang kerjanya,
Selasa (13/11).
Disentil
alasan apa sehingga Bupati menonjob dirinya dan Asisten II, dirinya mengaku
bahwa, lantaran keterlambatan pembuatan SK mutasi seluruh pegawai di
Bagian Humas dan Protokoler.
“Bupati
tanya saya, jika SK yang diminta sudah selesai dibuat sudah dikasih tandatangan
ke Asisten II, saya jawab sudah dikasih, tapi Asisten II belum berani
tandatangan. Karena beliau (Asisten) bilang selaku pembina Kepegawaian di
pemerintahan morotai masi mempertimbangkan,”ucapnya.
Disentil
lagi alasan apa sehingga Bupati printahkan dirinya untuk membuat SK kepada
seluruh pegawai di bagian Humas dan Protokoler, dirinya membeberkan, bahwa
pegawai dianggap tidak maksimal dalam bekerja. ”Dengan adanha masalah ini,
sehingga Bupati mara dan memerintahkan saya untuk buat SK
mutasi,”terangnya.(Fix/red)