Haltim dan Halteng Diberikan Wewenang Terapkan ‘New Normal’

![]() |
View Halmahera Tengah dari atas. (Diambil dari google). |
Dua dari
sepuluh kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara diberikan kewenangan menerapkan
kenormalan baru atau new normal. Pemberian kewenangan oleh Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 ini bersamaan dengan seratus daerah lainnya di Indonesia.
Dua kabupaten di
Provinsi Maluku Utara tersebut adalah Halmahera Timur dan Tengah. Dua kabupaten
ini diizinkan menerapkan new normal bersamaan dengan seratus daerah lainnya di
Indonesia. Total keseluruah ada 102 daerah.
Ketua Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo mengatakan, kedisiplinan
dan kesadaran masyarakat secara kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan menentukan
keberhasilan dan aman dari covid-19.
Doni juga
meminta setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring
dan evaluasi. Termasuk waktu dan sektor mana yang akan kembali dibuka kembali. “Ini
ditentukan para pejabat bupati dan walikota di masing-masing daerah,” sebut
Doni dikutip di laman timesindonesia.co.id.
Sekretaris
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menyatakan,
pemberian kewenangan Halmahera Timur dan Tengah menerapkan kenormalan baru ini di
bahas melalui video conference beberapa waktu lalu.
Pertemuan visual
tersebut, lanjut Samsuddin, juga mengusulkan tiga kabupaten lainnya, yaitu
Halmahera Barat, Pulau Taliabu dan kepulauan Sula. “Daerah yang menerapkan new normal
harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan covid-19. Sehinggga upaya
memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah tersebut tidak sia-sia,”
sebutnya, Ahad (31/5).
Hanya Tiga Kasus Positif Covid-19
Halmahera Timur
dan Tengah tercatat sebagai paling sedikit kasus terkonfirmasi positif virus
corona. Data update Gugus Tugas
Covid-19 Maluku Utara menyebutkan, hanya tiga kasus positif, masing-masing 1 di
Halmahera Timur dan dua di Halmahera Tengah per 31 Mei 2020.
Update data jumlah
kasus terbaru ini meningkat menjadi 153 orang. sebarannya Kota Ternate 92
orang, Halmahera Barat 4 orang, Tidore 19 orang, Halmahera Utara 9 orang, Pulau
Morotai 8 orang, Halmahera Selatan 7 orang, Kepulauan Sula 4 orang, Halmahera
Tengah 2 orang dan Halmahera Timur 1 orang.
Dari keseluruhan
jumlah kasus positif, 27 diantaranya dinyatakan pulih atau sembuh dan 11 orang
lainnya meninggal dunia. Sementara OTG meningkat menjadi 840 atau bertambah 21
orang, PDP 25 orang, dan ODP 72 orang. (brn/red)