Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara Hairil Hi. Hukum Japat Plt Kepala BPBJ Malut

Hairil Hi. Hukum Japat Plt Kepala BPBJ Malut

Kepala BPBJ Malut, Hairil Hi Hukum

SOFIFI, BRN – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menunjuk Hairil Hi. Hukum sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).Penunjukkan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/39/2025, yang ditandatangani Sherly Laos pada Rabu 14 Mei 2025 dan berlaku efektif mulai Kamis 15 Mei 2025.

Hairil, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, ditugaskan untuk merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Biro dalam struktur yang sama.





Penugasan ini didasarkan pada sejumlah regulasi strategis, di antaranya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.Kemudian, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Perda Nomor 10 Tahun 2020.Dan surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.20-3/99 tanggal 5 Februari 2016 terkait kewenangan pelaksana tugas.

Dalam kutipan surat perintah tersebut, Sherly Laos menegaskan agar penugasan ini dilaksanakan secara profesional dan penuh tanggung jawab.“Terhitung mulai tanggal 15 Mei 2025, disamping jabatannya sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara, juga ditugaskan sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” tulis Sherly Laos dalam suratnya.

Sherly Laos juga menekankan bahwa pelaksanaan tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi tinggi.“Laksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.





Surat penugasan itu turut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala BKN Pusat dan Regional XI Manado, Inspektur Provinsi, Kepala BKD, Kepala BPKAD, serta diarsipkan untuk dokumentasi internal Pemprov.(*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan