Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Daftar Nama 33 Pejabat Halmahera Timur yang Dilantik Anjas

Daftar Nama 33 Pejabat Halmahera Timur yang Dilantik Anjas

Prosesi pelantikan 33 pejabat di lingkup Kabupaten Pemerintah Halmahera Timur.

HALTIM, BRN – Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher resmi
melantik 33 eselon III dan IV. Siklus penyegaran itu dilakukan setelah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam NegeriRI.
 

Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher menyatakan pengambilan sumpah jabatan
tersebut sudah sesuai Surat Keputusan Bupati Ubaid Yakub nomor:
188.45/821/112/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil
dari dan dalam jabatan struktural administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah
Halmahera Timur.





Kemudian Surat Keputusan Nomor:
188.45/877/113/2021 tentang pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil dari
dan dalam jabatan struktural administrator dan pengawas pada dinas kependudukan
dan pencatatan sipil Halmahera Timur.

 





Anjas menerangkan, rolling atau mutasi di setiap organisasi
pemerintah daerah adalah hal lumrah. Pergantian jabatan dilakukan dalam rangka
penyegaran penyelenggaraan pemerintahan.

Rolling
bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kinerja pemerintahan, dan juga bagian
dari reformasi birokrasi pemerintahan. Mutasi ini harus dimaknai sebagai
tanggungjawab untuk menciptakan pemerintahan yang baik,” kata Anjas, ketika
membacakan sambutan di aula kantor bupati setempat, Kamis, 23 Desember.

Orang nomor dua di kabupaten bermotto limabot fayfiye itu menuturkan, pola dan
arah pembangunan daerah terus ditingkatkan melalui kerjasama antara SKPD dan
lintas sektor lainnya sehingga kedepannya pelayanan pemerintahan di Halmahera
Timur lebih meningkat.





“Setiap jabatan yang sudah diberikan
harus benar-benar bertanggungjawab. Amanah yang sudah diberikan harusnya dijaga
dan bertanggungjawab. Diemban untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya. (mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan