Brindonews.com
Beranda Headline Gubernur Siap Tantang Pansus Angket

Gubernur Siap Tantang Pansus Angket

Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba 

SOFIFI, BRINDOnews.com Pemerintah Provinsi Maluku Utara rupanya
tidak takun menghadapi panitia Khusus (Pansus) angket terkait 32 dokumen Ijin
Usaha Pertambangan yang diduga illegal. Hal ini dikatakan Gubernur Malut Abdul
Gani Kasuba kepada wartawan Kamis (12/10/2017) usai Paripurna HUT ke-18
Provinsi Malut di Gedung DPRD

Menurutnynya apapun sikap pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) siap dihadapi. Saya akan datang kalaupun di panggil untuk dimintai
keterangan terkait dengan dugaan 32 IUP Ilegal yang saat ini lagi trend di publik”
kalau saya dipanggil pasti saya datang”.





Kata dia, apapun yang dilakukan Pansus, secara kelembagaan harus
di hargai, kenapa harus takut menghadiri panggilan pansus.”Boleh-boleh,
kalau itu sebuha kewajiban saya harus hadir kenapa tidak hadir. Kalau itu
dianggap sebuah kesalahan ada sesuatu yang meragukan kita harus perbaiki
dong,” ungkapnya..

Apabila persoalan IUP ini di bawa ke proses hukum, kata dia,
sebagai gubernur tetap menghadapi segala macam konsekuensi. “Apa bole buat
kalu itu harus hadapi dong, kita ini negara hukum. Saya siap menghadapi,”
singkat AGK

Selain terkait dugaan ASN eselon III dan IV yang bermasalah itu
kewenangan Badan kepegawaian Regional IX Manado yang akan menentukan salah atau
tidak. “ Nanti mereka yang di sana di BKN apalagi ada perwakilan di Manado itu
mereka lebih tau kalu itu melanggar, nanti mereka yang tindak lanjuti,”
tutup AGK (bud)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan