Brindonews.com
Beranda Headline Gubernur Sherly Diminta Tepati Janji Bayar DBH Halmahera Timur

Gubernur Sherly Diminta Tepati Janji Bayar DBH Halmahera Timur

HALTIM, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menunggak Dana Bagi Hasil untuk Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 35 miliar.

Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky Chairul Ricfhat mengatakan, tagihan utang DBH tersebut berencana dibayar oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Djoanda secara angsuran alias mencicil. Meski begitu, rencana nominal angsuran belum diketahui pasti besarannya.





“Ibu gubernur sudah berjanji untuk secepatnya melakukan pembayaran cicilan untuk tagihan utang DBH Halmahera Timur. Tapi sampai sekarang kami belum dapat nominalnya kira-kira berapa yang akan dibayar provinsi ke kita (Halmahera Timur),” kata Ricky, Kamis, 15 Mei.

Ricky menyatakan, pemda Halmahera Timur diminta Pemerintah Provinsi menepati janji pembayaran angsuran DBH tepat waktu dan secara transparan.

Menurut Ricky, angsuran BDH diharapkan secepatnya dieksekusi oleh Pemprov agar bisa dimasukkan ke pencatatan pendapatan APBD Halmahera Timur.





“Buat pemda Halmahera Timur kami meminta ke Provinsi kalau bisa diberikan pembayaran DBH itu secara transparan. Jadi Halmahera Timur mau dibayar berapa agar kami bisa masukan dalam pencatatan pendapatan APBD sehingga tidak berpengaruh terkait dengan surplus defisitnya belanja. Kami tidak paksakan ke provinsi tapi kalaupun provinsi mau bayar maka provinsi diminta mau bayar berapa sehingga itu bisa kami catatkan di APBD,” harapnya .(*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan