Gubernur Maluku Utara Launching Blue Print PPM Usaha Pertambangan
Peluncuran dokumen cetak biru PPM disekitar lokasi tambang di Halmahera Utara. peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. |
Pemerintah Provinsi
Maluku Utara resmi melaunching dokumen cetak biru atau blue print pengembangan dan pemberdayaan masyarakat atau PPM. Gubernur
Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ikut hadir dalam acara launching dan sosialisasi
dokumen yang berisi petunjuk teknis mengenai tata cara PPM disekitar lokasi
tambang itu.
Abdul Gani
mengatakan PPM pada kegiatan usaha pertambangan menjadi perhatian utama berbagai
pihak. PPM dianggap sebagai jawaban dari masaalah kepedulian suatu industri
pertambangan terhadap kondisi di sekitarnya.
Gubernur MalukuUtara dua periode ini mengemukakan, PPM merupakan kebijakan nasional tentang
pengelolaan sumberdaya alam, termasuk sumberdaya mineral yang diarahkan untuk peningkatan
kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan aspek konservasi, rehabilitasi dan penghematan
dalam pemanfaatannya melalui teknologi ramah lingkungan.
“Pada dasarnya,
peran serta perusahaan pertambangan dalam pengembangan dan pemberdayaan
masyarakat merupakan “tuntutan” dalam
dunia internasional menjadi tanggungjawab sosial yang harus dilakukan oleh
perusahaan. Tanggung jawab untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat
menjadi lebih penting bagi perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, sebab
usaha pertambangan umumnya berada pada wilayah terpencil yang minim sarana dan
prasarana,” kata Abdul Gani ketika membacakan sambutan dalam acara launching
dokumen blue print di Grandland Hotel Tobelo, Halmahera
Utara, Rabu pagi, 13 Januari 2021.
Penjabat
Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Yudhi Hard Noya mengatakan, Kabupaten
Halmahera Utara merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi sumber
daya alam yang cukup banyak, diantaranya emas, pasir besi dan masih banyak
kandungan mineral lainnya.
Yudhi
berpendapat, peluncuran dokumen setak biru ini nantinya menjadi pedoman atau
acuan pemegang izin usaha pertambangan yang ada di Halmahera Utara dalam
menyusun program rencana induk PPM yang merupakan amanah dari peraturan menteri
energi dan sumber daya mineral.
“Dengan
kehadiran perusahaan pengelola sumber daya alam ini dapat membantu
pemerintah disini untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat di daerah ini. Dokumen
cetak biru PPM ini disusun dengan mengacu pada rencana tata ruang wilayah Kabupaten
Halmahera Utara (RTRW), Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS),” ucap Yudhi.
Hasyim Daeng
Barang menambahkan, dokumen cetak biru PPM pada kegiatan usaha pertambangan
Provinsi Maluku Utara ditetapkan melalui
Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 384/KPTS/MU/2020 tanggal 16
Oktober 2020. Penetapan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri ESDM yang
merupakan bagian dari kebijakan NAWACITA Pemerintah.
Kepala Dinas
Pertambangan Maluku Utara ini mengemukakan, penyusunan blue print PPM pada kegiatan usaha
pertambangan Provinsi Maluku Utara merupakan tindaklanjut dari Keputusan
Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan
Batubara.Pasal 38 ayat 1
mengamanatkan gubernur menetapkan cetak biru untuk selanjutnya wajib menjadi
pedoman bagi para pemegang IUP dan IUPK dalam menyusun rencana induk program
pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
“Tapi (sebelum)
sampai tahap ini, tim penyusun telah bekerja keras untuk berkolaborasi dengan
berbagai pihak dan pemangku kepentingan, menerima masukan, pandangan, dan
pendapat diantaranya, melalui focus group
disscusion, rapat penajaman draf blue print bersama tim pengarah Provinsi
Maluku Utara, serta rapat finalisasi dengan mengundang peserta dari kabupaten
kota. Adanya dokumen cetak biru ini diharapkan menjadi acuan wajib bagi setiap
perusahaan pertambangan di Provinsi Maluku Utara dalam menyusun rencana induk
PPM. Sinkronisasi, integrasi dan sinergi program PPM untuk mendorong peningkatan
kesejahteraan, khususnya di kawasan sekitar wilayah pertambangan tentu menjadi
utama kita,” ucap Hasyim. (adv)