Sebanyak 36 Calon Anggota KIP Malut Diuji Potensi Melalui CAT

![]() |
Tes Cat Para Calon Anggota Komisi Informasi (KIP) Provinsi Maluku Utara |
TERNATE,BRN –
Para
Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara Tahun 2019, yang
telah dinyatakan lulus berkas administratif sebanyak 36 orang, pada hari Jumat belum lama ini (14/5/2019)) mengikuti
Tes Potensi dengan metode Computer
Assisted Test (CAT), bertempat di Ruang Laboratorium Komputer Lantai 3
Gedung Perpustakaan Kampus Universitas Khairun Ternate.
Tes yang dimulai sekitar pukul 09:00 WIT tersebut, di
awali dengan arahan Ketua Pansel KIP Malut, Prof. Dr. Husen Alting, SH, M.Hum.
Orang nomor satu di Unkhair tersebut, menyampaikan bahwa tes Potensi dengan
metode CAT ini penting untuk menguji potensi/kemampuan peserta calon anggota
KIP, mengukur pengetahuan dan pengalaman, personalitas dibidang Informasi serta materi lainnya yang berkaitan
dengan perundang-undangan Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik.
“Saya juga mengingatkan
kembali, khusus kepada para peserta yang berstatus PNS agar mengantongi dan
menyerahkan surat ijin dari pimpinan kepada Pansel, demi kelancaran proses
tahapan selanjutnya,“ tegas Ketua Pansel Prof. Dr. Husen Alting.
Sedianya jumlah peserta yang
mengikuti tes Potensi ini adalah sebanyak 36 orang, namun 2 (dua) orang peserta
tidak hadir alias abstain, sehingga
peserta yang ikut tes berjumlah 34 orang.
“
Pada tahap Tes Potensi ini, peserta yang telah dinyatakan lulus di tahap awal
Seleksi Administrasi, kembali diuji guna mengukur potensi dan kemampuan mereka,
sejauh mana pengetahuan dan pengalaman, personalitas dibidang Informasi serta
materi lainnya yang berkaitan dengan perundang-undangan Keterbukaan Informasi
dan Komunikasi Publik,” tutur Husen Alting.
Berdasarkan
hasil tes dengan Metode CAT dan system perangkingan jumlah nilai yang
diperoleh para peserta, maka Pansel
menetapkan sebanyak 26 orang yang lulus
dalam tahap ini, sementara sebanyak 9 orang lainnya gagal ke tahap selanjutnya.
“ Penetapan kelulusan tertuang dalam Surat Keputusan,
Nomor: 02/KPTS/PANSEL-KIPMU/2019 Tentang Penetapan Hasil Tes Potensi Calon
Anggota KIP Maluku Utara Periode 2019-2023. Mereka yang dinyatakan lulus dalam
tahap ini akan kembali bersaing pada selanjutnya, yakni tahap Psikotes dan
Dinamika Kelompok, yang direncanakan akan digelar pada awal Juli 2019
mendatang.” Pungkasnya.
Sementara itu, Asisten I
Setda Provinsi Maluku Utara, Ir. Hasbi Pora, dalam kesempatan ini hadir
meninjau langsung suasana peserta tes CAT calon Anggota KIP Maluku Utara, turut
mendampingi Rektor Universitas Muhammadiyah Malut (UMMU), Dr. Saiful Deni,
S.Ag yang juga selaku anggota pansel. (adv)