Gubernur dan OPD Diminta Segera Tindak Lanjut Rekomendasi Pansus LKPJ

![]() |
Ketua Pansus LKPJ, H. Muahaimin Syarief |
SOFIFI,BRN –
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku
Utara meminta kepada Gubernur dan OPD
untuk segara menindaklanjut dan menyelesaikan rekomendasi pansus terkait
Laporan Hasil Pertanggungjawaban Gubernur Malut tahun 2019.
Ketua Pansus LKPJ, H.Muhaimin Syarief kepada redaksi
brindonews.com via handphone Senin (6/7/2020) mengatakan, rekomendasi yang
keluarkan pansus itu ada catatan-catatan yang dipandang perlu untuk di
tindaklanjuti oleh OPD. Apabila rekomendasi itu ada indikasi kegiatan yang
tidak tuntas maka segera dilakukan audit kembali oleh inspektorat.
“ Kalau pansus menemukan ada indikasi kekurang dan
kelebihan volume pada pekerjaan, makan diapandang perlu untuk dilakukan audit
kembali oleh inspektorat”.
Menurutnya, dalam dokumen LKPJ Gubernur perlu
menyediakan data menyeluruh terkait dengan perkembangan dan indikatornya dalam
setiap program kegiatan yang menunjukkan gambaran kebijakan pemerintah secara
relevan dan utuh.
Muahaimin yang juga Ketua Komsi III DPRD malut ini menambahkan, capaian kinerja pemerintah Provinsi Maluku
Utara Tahun 2019 belum sepenuhnya optimal. Semua program dan kegiatan yang
menyerap anggaran belanja belum dapat diukur kinerja baik output maupun
outcome. Pemerintah seharusnya memperhatikan azas fungsional dan manfaat yang
diharapkan masyarakat.
kata, politisi Partai Gerindra, setelah di
keluarkan rekomendasi, pansus memberikan waktu selama 30 hari kepada eksekutif
untuk segera menyelsaikan hasil yang ditemukan pansus di lapangan.
![]() |
H Erwin Umar |
Terpisah juru bicara pansus LKPJ, H. Erwin Umar
mengatakan, untuk keterlambatan
pekerjaan yang belum dikenakan denda kepada pihak ketiga, agar ditindaklanjuti
oleh dinas-dinas terkait. Begitu juga, kepada Inspektorat dan BPK agar segera
melakukan mengaudit nvestigasi atas temuan-temuan Pansus dilapangan.
Politisi Perindo ini menambahkan, kepada Gubernur agar
kedepan lebih selektif memilih Pimpinan OPD yang memiliki besic keilmuan
sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Apabila rekomendasi Pansus
tidak di tindaklanjuti oleh OPD terkait, maka DPRD akan menindaklanjuti melalui
kerja kerja komisi, katanya.
Dirinya berharap, setiap OPD terkait agar memperbaiki
kinerjanya dan juga membuat perencanaan pembangunan yang matang, sehingga tidak
lagi terjadi kesalahan ataupun tidak tepat dalam penentuan lokasi. Juga
pembangunan yang tidak berfungsi segera difungsikan dengan pembangunan lanjutan
ataupun berkoordinasi dengan Kabupten/Kota untuk melanjutkan pembangunan
sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat setempat, harapnya.(red/brn)