Brindonews.com
Beranda Headline Gubernur Ajak Bupati/Wali Kota Percepat Vaksinasi

Gubernur Ajak Bupati/Wali Kota Percepat Vaksinasi

Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba

 

SOFIFI,BRN
– Gubernur Maluku Utara (Malut) KH Abdul Gani Kasuba menyampaikan vaksinasi
merupakan bagian penting dalam rangkaian upaya penanggulangan pandemi Corona
Virus Desease atau Covid-19.

Berdasarkan
rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO (world health organization) dan
Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), pembentukan
kembali kelompok dapat tercapai

best online pharmacy with fast delivery buy strattera online with the lowest prices today in the USA

dengan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19
minimal sebesar 70 persen penduduk.

Gubernur
menuturkan, sasaran vaksinasi untuk provinsi Maluku Utara sebesar 954.092
orang, dimana capaian kita pertanggal 29 Agustus 2021 yaitu, Capaian dosis  di tahap I sebesar 15,1 persen, dan untuk
tahap II capaian dosis sebesar 77 persen.

“Dari
data-data tersebut, menandakan capaian vaksinasi kita belum mencapai
target,”ujar Gubernur dalam press conference di ruang kerjanya, Kantor
Gubernur, Sofifi, Senin (30/8/2021).

Untuk
mempercepat tercapainya kekebalan kelompok, Gubernur mengajak Bupati/Walikota
perlu melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dengan memperkuat
komunikasi, koordinasi, dan sosialisasi, serta memantau da

best online pharmacy with fast delivery buy stromectol online with the lowest prices today in the USA

n evaluasi capaian
Covid-19 setiap Minggu.

“Saya
mengajak torang (kita) semua mari bafaksin (melakukan vaksinasi) untuk
melindungi diri, keluarga, dan semua dari penyakit Covid-19,”pinta orang
nomor satu di Pemprov Malut ini

Gubernur
dalam press conference yang didampingi Kadis Kesehatan Idhar Sidi Umar dan
Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Rahwan K Suamba, memaparkan capaian
vaksinasi per Kabupaten/kota sebagai berikut.

 

1. Kota Ternate

Dosis I  = 22,3 persen

Dosis II =
11,1 persen

2. Kabupaten Halmahera Timur

Dosis I  = 20,9 persen

Dosis II  = 8,7 persen

3. Kabupaten Pulau Morotai pada tahap

Dosis I= 19,2 persen

Dosis II =
6,4 persen

4. Kota Tidore Kepulauan   

Dosis I= 17,9 persen

Dosis II =
11,1 persen

5. Kabupaten Halmahera Selatan

Dosis I= 15,6 persen

Dosis II =
7,4 persen

6. Kabupaten Halmahera Tengah

Dosis I= 13,8 persen

Dosis I = 8,3
persen

7. Kabupaten Kepulauan Sula

Dosis 1 =
11,5 persen

Dosis II =
6,2 persen

8. Kabupaten Halmahera Barat

Dosis I= 10,2 persen

Dosis II =
6,4 persen

9. Kabupaten Pulau Taliabu

Dosis I= 9,7 persen

Dosis II =
5,4 persen

10. Kabupaten Halmahera Utara

Dosis I = 8,4
persen

Dosis II =
5,2 persen (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan