Bupati James Uang Resmi dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran HAM, Ini Masalahnya.
HALBAR, BRN – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Barat, Alber Hama resmi melaporkan Bupati James Uang, ke Komnas Ham atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Bupati Halbar dilaporkan lantaran dinilai ada intimidasi masif terhadap pejabat PNS, Pemdes dan BPD dilingkup Kabupaten Halmahera Barat dalam kepentingan politiknya.
Berikut dugaan intimidasi bupati Halbar
1. Bahwa saat ini Inspektorat Halmahera Barat sedang melakukan pemeriksaan terhadap dana desa dan targetnya adalah wajib temuan sehingga para kepala desa takut dan harus mengikuti arah politik Bupati.
2. Para ASN diancam pindah ke tempat yang jauh dan akan non job kepada mereka yang memiliki jabatan
3. LHP BPK 2022 yang seharusnya diserahkan kepada kepala desa pada bulan november tahun 2023 diulur sampai akhir bulan januari baru diserahkan.
4 Intervensi pencairan anggaran di keuangan hanya dicairkan kepada orang-orang tertentu yang bisa diajak kerja sama dengan partai penguasa terlebih khusus istri Bupati yang juga caleg provinsi dari partai demokrat dan adik kandung Bupati yg saat ini mengikuti caleg kabupaten dari partai demokrat.
5.Pembagian BLT dan kartu sehat dilaksanakan menjelang pemilu.
atas dasar tersebut, Albert melayangkan laporan ke Komnas HAM melalu Via Whasthap pada Jum’at 02/02/ 2024 untuk segera melakukan langkah pencegahan terhadap Bupati Halmahera Barat James Uang.
“Kami mohon KOMNAS HAM melakukan langkah-langkah pencegahan karna, hal ini sangat melanggar Hak Asasi Manusia,”harapnya.
Sementara Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas Ham Saurlin, P Siagian ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui bia Whatshap, membenarkan adanya laporan tersebut,
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini sudah ada di bidang pengaduan, ” Ujarnya.
Albert, menghimbau agar kepada seluruh PNS, Pemdes dan BPD agar tidak takut terhadap ancaman penguasa tersebut.
“Kami siap dengan segala daya upaya mengamankan jika ada gertakan dari penguasa jika ada laporan kepenegak hukum,” tandasnya. (UL/red)