Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Golkar Pimpin DPRD Halmahera Timur Geser Kursi PDIP, Gerindra Tempati Kursi PAN

Golkar Pimpin DPRD Halmahera Timur Geser Kursi PDIP, Gerindra Tempati Kursi PAN

HALTIM, BRN – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Timur resmi dilantik di ruang rapat paripurna setempat Kamis, 21 November.

Pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD periode 2024-2029 pada rapat paripurna istimewa masa sidang kesatu yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Rudy Wibowo.





Pelantikan tiga pucuk pimpinan DPRD tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 555 /KPTS/MU/2024 tanggal 20 September 2024.

Turut dihadiri oleh Pjs Bupati Halmahera Timur Ahmad Purbaya, Sekertaris Daerah Ricky CH Ricfat, serta pimpinan OPD dan unsur Forkopimda.

Ketiga pimpinan DPRD yang dilantik adalah Idrus E Maneke, Djon Ngoraitji dan Abdul Latif Mole. Idrus menggantikan posisi Djon Ngoraitji yang semula pemegang palu sidang. Sementara Djon Ngoraitji turun setingkat menempati kursi Idrus E Maneke sebagai wakil ketua I.





Sementara Abdul Latif Mole menggeser posisi Faisal Wahab dari wakil ketua II. Faisal turun menjadi anggota biasa lantaran Partai Amanat Nasional atau PAN tak lagi masuk unsur pimpinan DPRD. Ketiga unsur pimpinan DPRD diisi oleh partai Golkar, PDI Perjuangan dan Gerindra.

Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus E. Maneke mengatakan, DPRD merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Peran Ketua dan Wakil Ketua sangatlah penting dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas tugas dan fungsi DPRD

“DPRD memiliki tugas dan fungsi yang sangat fital, yaitu untuk mengawasi jalannya pemerintahan, merumuskan kebijakan, serta menyuarakan aspirasi masyarakat,” kata Idrus begitu membacakan pidatonya pasca dilantik.





Politikus partai besutan Bahlil Lahadalia tersebut menyatakan, pengucapan sumpah janji bukan hanya merupakan simbol formalitas semata, tapi sebuah komitmen dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi.

“Sumpah dan janji yang diambil mencerminkan kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta aturan perundang-undangan yang berlaku, ditambah kesetiaan terhadap rakyat yang telah memilih kita semua untuk memimpin lembaga yang terhormat ini,” tuturnya. (*)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan