Brindonews.com
Beranda Hukrim Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Ternate Sita Puluhan Kantong Minuman Keras

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Ternate Sita Puluhan Kantong Minuman Keras

TERNATE, BRN – Sat Reskrim Polres Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Minuman keras (Miras) pada  Jumat, (16/5/2025), sekitar pukul 01.30 WIT,

Reskrim Unit Tipidter Polres Ternate berhasil mengamankan 77 kantong plastik miras jenis Cap Tikus di sebuah rumah di Rt 10/Rw 003 Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.





Miras tersebut ditemukan di rumah milik M. F. S Sarif. Saat ini, barang bukti miras jenis Cap Tikus dan pelaku tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bakti Dira, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya Sabtu 17 Mei 2025.





Diketahui bahwa konsumsi miras dapat menyebabkan kerusakan pada organ tubuh dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, kekerasan, dan tindak pidana lainnya.

“Oleh karena itu, Polres Ternate akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras di wilayah Kota Ternate, ” pungkasnya.

Lanjutnya, dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran miras di wilayah Kota Ternate. Polres Ternate mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan adanya peredaran miras di lingkungannya. (Fan/Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan