Brindonews.com






Beranda Headline GCW Ancam Laporkan Ahmad Purbaya Ke Penegak Hukum

GCW Ancam Laporkan Ahmad Purbaya Ke Penegak Hukum





Foto ilustrasi, uang tunai

SOFIFI,BRN – Rupanya modus yang dimainkan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD)
Maluku Utara, Ahmad Purbaja bersetta kroninya tidak berjalan mlus, dimana Ahmad Purbaja akan dilaporkan ke pihak yang penegak hukum terkait dugaan penyalagunaan anggaran enam proyek fiktif senilai Rp 14 miliar
lebih tahun 2016. 

Koordinator Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Gamalama Coruption Whatch Muhidin kepada reporter
brindonews.com Rabu (21/3/2018) mengatakan, enam proyek  akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi untuk
dilidik, sebab proyek tersebut sudah dicairkan 100 persen, proyek yang diduga
fiktif diantaranya, pembangunan SPAM Gane Dalam Desa Gane Barat kabupaten
Halmahera Selatan senilai Rp 889.000.000,  pembangunan Spam Desa Pancoran Kabupaten Pulau
Taliabu  senilai Rp 1.031.332.800.00,

Optimalisasi
Spam Desa Tabadamai Kabupaten Halmahera Barat senilai Rp
1.335.000.000,00. Pembangunan Jembatan Ake
Durian (Ruas Jalan Laiwui-Anggai senilai  Rp    
2.965.106.000,00, Pembangunan Jalan Larombati – Gurapin (Kawasan
strategis) senilai Rp 3.946.500.000,00, Pembangunan Jalan Jembatan Ruas Bitjoli
– Sil senilai Rp     4.470.225.901,00. 





Menurutnya modus yang dimainkan kepala Badan
Keuanga Provinsi Malut, Ahmad Purbaja ini sudah masuk unsur pidana.” Proyek tidak
dianggarkan dalam APBD tetapi anggaranya dicairkan ini sangat tidak masuk akal,
terkesan memperkaya diri”. GCW secara kelembagaan akan intens mengawal masalah
ini hingga tuntas.

Semua dokumen pendukung sudah ada, olehnya itu
dalam waktu dekat GCW akan melaporkan Ahmad Pubaja kepada pihak yang berwajib
sebab yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kalaupun masaalah
ini tidak ditindak lanjuti oleh Kejati, GCW akan melaporkan Ahmad Purbaja ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab anggaran senilai 14 miliar lebih
sangat fantastic dan itu akan direspon oleh KPK. 

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaja saat dikonfirmasi awak media ini, via handphone Rabu (21/3/2018) tidak respon (eko/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan