Gaji Dibayarkan di April, Harapan Honorer Pemkab Haltim Pupus
Kepala BPKAD Halmahera Timur, Joko Loleno Ridwan. |
HALTIM, BRN – Harapan pegawai honor di lingkup Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Halmahera Timur dibayarkan
gaji sebelum Ramadhan 1444 Hijriah akhirnya pupus.
Upah kerja
triwulan pertama ini terbayarkan apabila penginputan data mendiri selesai dan
tidak ada masalah. Pembayaran baru bisa dilakukan April 2023, itupun tanggal
dan harinya pun belum ditentukan kapan.
Kepala
BPKAD Halmahera Timur, Joko Loleno Ridwan mengatakan, sebab penundaan
pembayaran gaji honorer dipicu belum selesainya proses input data mandiri. Terdapat
30 persen yang terinput di goggle forms
ditemukan bermasalah alias tidak valid.
“Kurang
lebih 30 sampai 40 persen yang datanya belum valid dari total 1.700 lebih
tenaga honorer,” kata Joko kepada brindonews,
Jumat, 3 Maret.
Problem
lainnya yaitu kesalahan input nomor rekening oleh honorer. Para honorer yang
datanya masih salah nantinya dipanggil dan memperbaiki kesalahan data.
“Ada
yang tidak memiliki rekening. Sementara dari kauangan memanggil yang
bersangkutan dimintai keterangan supaya untuk diperbaiki. Sekarang tinggal respon
dari bersangkutan saja setelah dikonformasi. Kalau lebih cepat respon kan lebih
bagus,” sambung Joko.
Selain
tidak memiliki rekening, lanjut Joko, temuan lainnya adalah salah input.
Masalah ini Tentu menghambat proses pembayaran. Dihawatirkan ketika pembayaran,
pihak bank meretur (pengembalian berkas ke BPKAD).
“Ini
akan menganggu (proses pembayaran). Karena ketika Bank melakukan debitur ke
rekening penerima, dipastikan tidak lagi timbul masalah. Kalau Bank retur ulang
kan nanti repot juga bagian keuangan. Kalau terlambat kami yang disalahkan lagi,”
jelasnya.
Sepanjang
datanya belum selesai berdasarkan hasil verifikasi, BPKAD tidak berani ambil langkah
pembayaran. Walaupun sebagian data sudah siap dibayarkan.
“Tapi
kan tara (tidak) mungkin kerja setengah-setengah.
Yang so (sudah) siap dibayar, nanti
yang lain belum terbayarkan. Terus ke depanya kerja revisi lagi,” ucapnya.
Joko
mengemukakan, apabila tidak bisa dibayarkan pada Maret 2023, maka pembayaran
dipastikan pada April nanti. Pembayaran bisa dilakukan apabila semua data
rampung.
“Terus
sekarang kan baru awal Maret. Padahal setiap triwulan itu satu bulan terbayar
setelah terlewati triwulan satu. Kan triwulan satu Januari sampai Maret,
minimal April dibayar. Jadi pada prinsipnya bagi honorer dananya tersedia, mau
dibayar kapan saja bisa. Persoalanya dukungan terhadap data pembayaran itu
valid atau tidak,” uangkapnya. (mal/red)