Brindonews.com


Beranda Kabar Faifiye Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ailen Goeslaw Dicopot dari Jabatan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ailen Goeslaw Dicopot dari Jabatan

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.


HALTIM, BRN
– Bupati Halmahera
Timur
Ubaid Yakub memberhentikan Ailen Goeslaw sebagai Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga Halmahera Timur.
 



Ailen diberhentikan
karena saat ini yang bersangkutan menjalani masa penahanan 20 hari di Rutan
Kelas IIB Ternate atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pekerjaan Tribun Olahraga
Kota Maba. Alien ditahan di hotel prodeo semenjak Kamis, 28 Juli 2022 kemarin.



Pemberhentian
ini disampaikan saat Ubaid Yakub memimpin apel pagi di halaman kantor bupati setempat,
Senin, 1 Agustus 2022.



Bupati
Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Sosial, Hi. Nasrun Konoras ditunjuk menjadi Pelaksana tugas
Kepala Dispora menggantikan Ailen Goeslaw.

“Mulai
hari ini, saya menunjuk Pak Nasrun sebagai pelaksana tugas kepala dinas pemuda
dan olahraga (Dispora). Saya sudah instruksikan agar BKD segera membuat surat
keputusan penunjukan. Jadi Pak Nasrun segera buat rapat dengan staf dan
bicarakan kesiapan menyambut HUT RI ke 77,” katanya.

Pelaksana
Tugas Kepala Dinas Dispora Nasrun Konoras mengatakan siap menjalankan amanah
sebaik mungkin.



“Prinsipnya
saya siap, dalam waktu dekat saya akan buat pertemuan dengan staf terkait
kesiapan menyambut HUT RI,” tandasnya. (mal/red)






Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *