Pendidikan Gratis 21 Ribu Peserta Didik di Halmahera Timur Telan Rp12,3 M
Beni Sutarman. |
HALTIM, BRN – Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur mengalokasikan
biaya operasional daerah atau bosda sebesar Rp 12,3 miliar. Anggaran ini guna
membiayai 21 ribu peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur,
Beni Sutarman mengatakan alokasi
anggaran senilai Rp12 miliar lebih itu guna mendanai pendidikan gratis, mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan sekolah menengah pertama.
“Alokasi dana Bosda tetap mengacu pada
jumlah siswa. Tahun ini kami alokasikan Rp12,3 miliiar lebih dengan jumlah
siswa 21 ribu lebih terhitung dari TK sampai SMP yang tersebar di sepuluh kecamatan,”
kata Beni, ketika disembangi Media Brindo Grup (MBG) di Kantor bupati setempat,
Rabu, 9 Februari 2022.
Beni menambahkan, penyaluran dana bosda
triwulan satu sampai empat tahun 2021 lalu sudah tersalurkan kepada seluruh
sekolah penerima. Dana bosda itu untuk membiayai pendidikan gratis.
“Hanya penyaluran triwulan empat
sedikit terlambat. Karena menunggu laporan pertanggungjawaban triwulan pertama.
Mekanisme tetap jalan setelah ABPD mulai berjalan. Mungkin bulan maret sudah
mulai Actions menyurat ke sekolah untuk menyiapkan laporan LRS sehingga di
akhir maret atau awal April sudah mulai disalurkan Bosda triwulan pertama,”
jelasnya.
Masih
Kekurangan Guru
Beni mengaku di Halmahera Timur masih
kekurangan tenaga pendidik. Perekrutan P3K belum mampu menjawab kekurangan
guru.
“Salasatu kekurangan yang dialami dinas
pendidikan adalah masih kekurangan tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan
(Sekolah TK, SD dan SMP). Jadi rasio kekurangan yang seharusnya dipenuhi,
karena kekurangan guru sehingga solusinya tetap ada pengangkatan tenaga guru
honorer daerah yang dibiayai oleh pemerintah daerah,” ungkap Beni.
Beni menyebutkan tahun ini pihaknya
bakal mengangkat tenaga honorer dan menambah P3K. Tujuannya yaitu mengatasi
kekurangan tenaga guru.
“Tanaga P3K 29 orang yang dibiayai oleh
pemerintah pusat itu sangat membantu. Mereka (tenaga guru kategori P3K tinggal
menunggu SK penempatan,” tambahnya. (mal/red)