Brindonews.com


Beranda Hukrim FAPI Desak Polda Tahan Sekretaris Dikbub Maluku Utara

FAPI Desak Polda Tahan Sekretaris Dikbub Maluku Utara

TERNATE, BRN – Forum Aspirasi Publik Indonesia (FAPI) Maluku Utara mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara memeriksa Fahmi Alhabsy atas penyalahgunaan DAK di internal Dikbud Maluku Utara. Menurut FAPI, Fahmi layak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Desakan ini disampaikan ketika FAPI menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi dan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kamis, 21 September.





Koordinator Lapangan FAPI Maluku Utara, Sandi Usman mengatakan dugaan korupsi dalam pengelolaan DAK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara penting ditelusuri. Proyek pembangunan salah satu SMK di Kota Ternate misalnya.

Proyek ini, kata Sandi, menelan anggaran Rp. 3 miliar lebih. “Nomenklatur pembangunan gedung sekolah dan pengadaan mobiler, tapi ang dikerjakan hanya gedung saja, sementara mobilernya tidak ada alias fiktif,” katanya.

Sandi menyebutkan, ada lima poin pernyataan sikap. Mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara segera mengusut dugaan penyalahgunaan pengelolaan DAK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara.





Juga Mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Fahmi Alhabsy atas dugaan monopoli PPK Tunggal paket proyek DAK maupun APBD.

“FAPI sangat mendukung apabila kejaksaan tinggi dan polda secepatnya menggeelar perkara kemudian menetapkan Fahmi Alhansy cs sebagai tersangka,” sebut Sandi.

Menurut Sandi, sangkaan lain yang perlu diusut ialah keterlibatan Fahmi dalam proyek DAK swakelola. Mestinya, paket proyek ini menggunakan metode evaluasi atau dilelang, bukan swakelola karena nilainya miliaran rupiah.





FAPI, lanjut Sandi, juga menggelar aksi serupa di depan rumah dinas Gubernur Maluku Utara, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah.

“Kita mendesak pak gubernur agar evaluasi dan copot Fahmi Alhabsy dari Sekretaris Dikbud Maluku Utara,” tandasnya. **





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *