Empat Paslon Pilgub, Resmi Peroleh Nomor Urut

SOFIFI, BRINDOnews.com – Pertarungan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur resmi dimulai. Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menetapkan keempat paslon tersebut dinyatakan lolos kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor pada masing-masing paslon.
Pengundian nomor urut paslon cagub dan cawagub itu dihelat pada rapat pleno terbuka dan dipimpin langsung Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo.
Pada pengundian tersebut, paslon Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai) mendapatkan nomor urut 1 dan paslon Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaludin (Bur-Jadi) mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan paslon Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin (AGK-YA) mendapat nomor urut 3, kemudian disusul nomor 4 diperoleh paslon Muhammad Kasuba dan Madjid Hesun (MK-Majhu).
Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo mengatakan, seluruh proses tahapan pemilukada baik itu pendaftaran hingga pengundian nomor urut paslon merupakan kewajiban yang harus dilakukan KPU sesuai dengan tahapan program dan jadwal sebagaimana yang diatur peraturan dan perundang-undangan.
“Dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2017 dijelaskan terikat dengan tahapan, lrogram, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, itu artinya proses ini wajib dilaksanakan KPU sebagai penyelenggara,” jelas Syahrani, Selasa (13/2/2018).
Setelah mendapatkan nomor urut, selanjutnya masing-masing pasangan calon cagub dan cawagub menandatangani berita acara dan diserahkan pada tiap-tiap paslon.
Rapat pleno pengundian dan pengumuman Nomor urut paslon itu dihadiri langsung keempat paslon, Kapolda Malut, ketua tim pemenang dari masing-masing partai pengusung, serta tamu undangan lainnya. (emis).