Brindonews.com


Beranda News Eks Napi Dibekuk Ditresnarkoba Polda Malut

Eks Napi Dibekuk Ditresnarkoba Polda Malut

 Suryadi saat  dibekuk oleh Ditresnarkoba Polda Malut

TERNATE,BRN-Rupannya suryadi warga
Kelurahan Maliaro Kota Ternate Tengah yang juga merupakan sala satu Eks Narapidana
(Napi) belum jerah terhadap hukuman yang menimpahnya selama berada di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIA Ternate beberapa tahun lalu dan kini suryadi kembali di bekuk
oleh  Direktorat Reserse Narkotika
(Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut).





Kronologis penangkapan tersebut
terjadi pada minggu (03/11/2019) pukul 21.00 wit. Bermula saat sala satu anggota
lapas atas nama Rusman Lestaluhu staf Giatja yang melihat tersangka pada malam
itu sangat mencurigakan saat memarkir motor disamping rumahnya. Kecurigaan
Rusman terhadap tersangka ini semakin diyakininya hingga terus diintai dan saat
tersangka menuju kompleks tembok belakang Lapas, Rusman pun berpapasan langsung
dengan tersangka dan mengusirnya untuk segara mungkin keluar dari kompleks
Lapas dan akhirnya tersangka pun harus meninggalkan tempat tersebut.

Jelang beberapa menit kemudian Rusman
mengajak beberapa anggota Lapas lainnya yakni Syuaib, Zainudin dan Rifdal untuk
mengecek lokasi belakang kompleks Lapas yang dilalui tersangka. Atas penelusuran
lokasi tersebut ditemui sebuah bungkusan berwarna merah berisi  batu siap lempar yang ditinggalkan oleh
tersangka dan akhirnya Rusman bersama teman-temanpun langsung melaporkan ke
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA
Ternate.

“Setelah menemukan Barang Bukti (BB)
anggota melapor ke Ka KPLP dan Ka KPLP langsung melaporkan kepada saya dan
sayapun langsung menghubungi pihak kepolisian atas temuan tersebut,” Ungkap
Kalapas Kelas IIA Ternate Muji Widodo kepada wartawan, selasa (05/11/2019).

Selang beberapa menit kemudian anggota
Ditresnarkoba Polda Malut tiba di Lapas, pihaknya langsung memperlihatkan BB
tersebut dan dan diperiksa. “Menurut pihak kepolisian barang terbungkus  plastik tersebut ketika dibuka berisi
Narkotika jenis Ganja kering,” Akunya.





lanjutnya, atas temuan BB tersebut
pihak kepolisian bersama anggota Lapas melakukan pencarian terhadap pelaku yang
masih berada di sekitar Kampus belakang Lapas, namun tidak membuahkan hasil sehingga
polisi mengejar ke kota disekitar alamat tempat tinggalnya tersangka.

Dalam pencarian di kelurahan maliaro alamat
tempat rumah tersangka, pihak kepolisian bersama anggota lapas berhasil
menangkap tersangka tersebut. “Pelaku tertangkap telah berganti kaos semula
kaos hijau saat ketemu di lingkungan Lapas dan ditangkap sudah menggunakan kaos
merah”, ucapnya.

Paska di tangkap, tersangka tersebut
di bawal langsung pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan terhadap
tersangka.“Tersangka dan BB sudah di amankan pihak kepolisian
” Tutupnya (Shl/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *