Kejati Periksa Kadis Keuangan Halsel
Aswin Adam Kadis Keuagan Halsel |
TERNATE,BRN – Kepala Dinas (Kadis)
Keuangan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Aswin Adam, harus berurusan hukum
dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) Selasa (05/11/2019).Pasalnya
Aswin harus menjalani pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi terkait dengan
dugaan tindak pidana korupsi dana hibah 2017 sebesar Rp 5,918 miliar.
“Jadi hari ini (kemarin) saya dimintai
keterangan di Kejati Malut terkait soal dana hiba 2017. dalam pemerikaaan jaksa
menanyakan 7 pertnyaan seputaran hal tersebut,” Kata Kadis Keuangan Halsel
Aswin Adam kepada sejumlah reporter, usai pemeriksaan diruangan bagian
Intelijen Kejati Malut.
Menurutnya, namun hal tersebut sudah
ditindaklanjuti pengembalian secara administrasi sesuai surat dari Inspektorat
dan sudah terdaftar di web inspektorat Halsel. Dari pengembalian semuanya
berjumlah Rp 2 miliar lebih berbentuk temuan administrasi dan sisanya lagi yang
diduga mengalur ke sejumlah organisasi LSM juga sudah selesai.
“Pada prinspinsya semua itu
sudah dikembalikan dan memakai bukti tang dilampirakan atas pengembalian
tersebut,” Akunya
Lanjutnya, terkait dengan temuan
adanya hibah yang tidak sesuai kriteria pihaknya juga sudah di penuhi secara
administrasi. Sehingga apa yang menjadi rekomendasi temuan BPK ini pada waktu
itu, sebelum waktu yang ditentukan selama 60 hari.
Jumlah secara detail pengembalian
sudah lupa dan intinya sejumlah bukti-bukti pengembalian sudah di tunjukan ke
jaksa saat dimintai klarifikasi, Tutupnya (Shl/red).