Brindonews.com
Beranda Daerah Dukcapil Morotai Keluhkan Kekurangan Fasilitas Penunjang

Dukcapil Morotai Keluhkan Kekurangan Fasilitas Penunjang

Kantor Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai 





M O R O T A I,
BRN
– Meski di
akui oleh Ombusman dan Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM),  Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil
(Dukcapil) sebagai dinas dengan pelayanan terbaik terhadap masyarakat
dibandingkan dengan dinas yang  lain di
lingkup Pemkab Pulau Morotai. 

Sayangnya pengakuan yang terbaik itu tidak didukung
dengan fasilitas petunjang. Pasalnya, fasilitas seperti server, computer, alat
untuk perekaman E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan fasilitas petunjang lainnya
masih kurang. 





Kekurang fasilitas ini diakui langsung Kadukcapil
Morotai, Rajak Lotar kepada wartawan media, bahwa di tahun 2019 Ombusman dan
LSM melakukan penilaian terhadap puluhan dinas yang ada dilingkup Pemkab Pulau
Morotai dinas yang dipimpinnya keluar sebagai yang terbaik. 

“Dari 15 SKPD hanya Capil yang di nilai baik oleh
Ombusman dan LSM, tapi kami masih kekurang fasilitas petunjuk seperti server,
komputer, alat perekaman E-KTP dan KK dan fasilitas pendukung lainnya.

Fasilitas yang di maksud sangat penting untuk
menunjang sistem pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat. Fasilitas penunjang
yang tersedia sekarang hanya sekitar 40 persen, itu artinya pemerintah daerah
kurang perhatikan fasilitas penunjang yang ada di kantor Capil. 





“Kami hanya di kasih satu unit computer, satu unit
perekaman E-KTP dan KK, kursi untuk masyarakat untuk ditempati saat berurusan
di kantor juga masih kurang, seharusnya fasilitas yang kurang ini harus
ditambah.  Saya pernah kasih solusi ke pak bupati agar masyarakat tidak
lagi ke Kabupaten, kita harus pake alat server ADM, karena fungsinya dari alat
ini sama seperti mesin ATM yang bisa digunakan dimana saja, Jadi kalau sudah
ada alat ini, masyarakat ini hanya lapor di kepala desa, kemudian E-KTP dan KK
langsung bisa dibuat, “imbuhnya. 

Untuk fasilitas yang kurang ini, kata dia, dari tahun
ke tahun berulang-ulang kali diusulkan ke pihak yang berwewenang, sayangnya
usulannya itu tidak diakomodir. 

Kata dia, pernah diminta server untuk perekaman E-KTP tetapi
ahanya satu unit saja dan itu saat ini sudah tidak lagi normal,sebab sering. Jika
alat tersebut ada di Llima Kecamatan, masyarakat yang membuat E-KTP tidak perlu
lagi ke Kabupaten. Bukanya hanya itu saja, 
Computer juga harus ditambah.





Meski fasilitas penunjang masih kekurangan, akan
tetapi sistem pelayanan tetap berjalan lancar dalam rangka terciptanya pelayanan
yang baik. “ Kami tetap melayani masyarakat dengan baik” paparnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan