Brindonews.com






Beranda News Dukcapil Kota Ternate Sediakan Delapan Spot Peremakaman e-KTP

Dukcapil Kota Ternate Sediakan Delapan Spot Peremakaman e-KTP

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin

TERNATE, BRINDOnews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Ternate menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan ditingkat lurah
untuk melakukan penguatan koordinasi dalam menuntaskan problem elektronik Kartu
Tanda Penduduk (e-KTP) di Kota Ternate. Sebab masih banyak masyarakat disetiap
Kelurahan belum memiliki e-KTP.





“Hal
ini penting dilakukan untuk menghindari imbas politis dari problem administrasi
kependudukan maka diharapkan  e-KTP ini
bisa tuntas. Tapi kalau ada kendala teknis, sebaiknya segera dikoordinasikan
dengan instansi terkait yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sippil (Dukcapil)
Kota Ternate, “ungkap salah satu anggota Komisi I Junaidi Baharudin via
whatsApp, Rabu (24/1/2018).

Kata
dia, saat ini memang ada dua permasalahan, yakni problem perekaman e-KTP yang
belum tuntas dan proses pencetakan e-KTP. 
Akan tetapi, para lurah tidak mengimbahu kepada warganya untuk melakukan
perekaman. Padahal, Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) telah
menyediakan delapan (8) spot untuk perekaman e-KTP hingga  ke tingkat kelurahan.

”Delapan
spot diantaranya, Kecamatan Kota Ternate Selatan yakni Kelurahan Bastiong
Karance dan Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kelurahan
Makasar Timur dan Takoma, Ternate Utara yakni 
Kelurahan Soa Sio dan Kelurahan Sangaji sementara Kecamatan Pulau
Ternate di Kelurahan Jambula dan Kantor Camat Pulau Hiri. Semua ada 8 spot yang
akan disediakan Dukcapil Kota Ternate,” urainya.

Menurutnya,
Dukcapil juga berencana  dalam waktu
dekat akan melakukan penambahan spot pelayanan perekaman KTP elektronik yang
dipusatkan Mall Jati Land Ternate.





Dirinya
mengatakan, untuk Kecamatan Pulau Ternate dengan jumlah penduduk 16.839 jiwa,
yang belum melakukan perekaman 1.099 jiwa, Kota Ternate selatan jumlah penduduk
76.734 jiwa yang belum melakukan perekaman 11.468 jiwa, Ternate Utara jumlah
penduduk 51.256 jiwa, belum melakukan perekaman 5.840 jiwa, dan Kota Ternate
Tengah jumlah penduduk 59.441 jiwa yang belum melakukan perekaman sebanyak 7354
jiwa.

Lanjutnya,
untuk Ternate Pulau seperti Moti dengan jumlah penduduk 5.186, belum perekaman 523
orang, untuk pulau Batang Dua juga dengan jumlah penduduk 2.930, belum
perekaman 609 sedangkan untuk pulau Hiri dengan jumlah penduduk 3.138 yang
belum perekaman 337

“Harapan
kami kepada Penduduk yang belum melakukan perekaman eKTP yang tersebar
kelurahan maupun pulau ternate agar secepatnya melakukan perekaman di spot yang
sudah disediakan Dukcapil Kota Ternate” harapnya. (ind/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan