Brindonews.com


Beranda Headline Dua Mantan Sekprov Serta Mantan Wagub Belum Kembalikan Mobdin

Dua Mantan Sekprov Serta Mantan Wagub Belum Kembalikan Mobdin

Foto Ilustrasi Mobil Dinas 

SOFIFI,BRNSemua
kendaraan dinas roda dua maupun roda empat milik pemerintah provinsi Maluku utara
yang saat ini di kuasai oleh pihak lain yakni mantan pejabat tidak bisa di
lakukan pemutihan dan sampai sejauh ini belum ada pelelangan.





Sebut
saja dua mobil yang masih di gunakan saat ini oleh mantan sekertaris Daerah
(Sekda) yakni Muabdin H Rajab dan Madjid Husen serta milik mantan wakil
Gubernur Malut M Natsir Thaib dan Bupati Halmahera Tengah Edy langkara hingga
saat ini belum di kembalikan ke pemerintah provinsi unkap
Kepala Biro (Karo) Umum Pemprov Malut, Jamaluddin Wua
kepada wartawan di halaman kantor gubernur Selasa (24/9/2019).

  

“ Seluruh
kendaraan yang ada di provinsi selama ini tidak ada pemutihan apalagi di
lelang”.

Untuk
mobil milik dua mantan sekda dan wagub saat ini akan di koordinasi dengan
bidang asset bagaman statusnya. Asset yang saat ini tidak belum di kembalikan
oleh mantan pejabat baik itu eksekutif maupun legislatif wajib di tarik, sebab
saat ini pemerintah sudah bekerjsama dengan aparat penegak hukum dan Komisi
Pemberantasan Korupsi.





Kata dia,
semua surat-surat kerjasama sudah di tandatangan, dan seluruh kendaraan yang di
pakai dan tidak di bawa kembali wajib di tarik. Sebelum di tarik brio umum akan
melakukan infentarisir setelah itu akan di tarik secara keseluruhan.

Dirinya
berharap dengan adanya kerjasama KPK dan penegak hukum semua asset yang di
kuasai pihak lain wajib dikembalikan sebelum di lakukan penarikan.


Kalau mereka tidak kembalikan makan biro umum besama parat penegak hukum melakukan
penarikan asset ” katanya. (el/red)





    

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *