Brindonews.com
Beranda Ekopol DPT Dan SS Pilgub Bertambah

DPT Dan SS Pilgub Bertambah

114.118 jiwa pilih Kota Ternate yang tetapkkan sebelumnya, kini mengalami penambahan sebanyak 1.539 jiwa/Ilustrasi

TERNATE, BRNPerubahan jumlah
Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku  Utara dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyebabnya,
karena masih ada warga yang memiliki hak pilih namun belum terakomodasi. Mereka
adalah warga yang namanya belum termasuk DPT pada pemilihan gubernur dan wakil
gubernur yang dihelat pada 27 Juni pekan ini. Data itu diperoleh setelah warga
tidak menemukan namanya dalam DPT yang sudah diumumkan KPU Provinsi Malut.

Seperti penambahan atau perubahan Daftar pemilih Kota Ternate pada
pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara 2018. Dalam Daftar Pemilih
Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebelumnya untuk Kota Ternate yaitu 114.118
jiwa pilih, kini mengalami penambahan sebanyak 1.539 jiwa pada rapat pleno
terbuka rekapitulasi perbaikan DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur di
kantor KPU Kota Ternate, Kamis (21/6) tadi malam.





Ketua KPU Kota Ternate Ismad
Sahupala mengungkapkan, penambahan DPT ini merupakan tindaklanjut adanya edaran
KPU RI Nomor 259 yang meminta KPU provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan
pencermatan pemilih yang ada di dokumen AC KWK atau pemilih yang sudah
melakukan perekaman KTP elektronik tapi belum termasuk dalam DPT.

“ Penambahan DPT Kota
Ternate sekarang menjadi 115.657, jadi penamhaban DPT ini ada kurang lebih
1.539 surat suara yang akan ditambah. Semua rekap akan diserahkan ke Panwas dan
tim paslon,” kata Ismad.

Kata dia, konsekuensi
perbaikan DPT ini akan menimbulkan pencetakan surat suara baru. sehingga dokumen
rekap akan diserahkan ke KPU Provinsi untuk mencetak dua dokumen yaitu dokumen
C6 KWK dan surat suara (SS). “Ada kesepakatan KPU dan Bawaslu Provinsi menyepakati
yakni perbaikan DPT itu dalam forum pleno terbuka,” turutnya. (emis)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan