DPRD Sarankan Pemerintah Sediakan Skema Pinjaman ke Pihak Ketiga
Muhajirin Bailussy. |
TERNATE, BRN – DPRD dan Pemerintah Kota Ternate menandatangani KUA-PPAS
APBD Perubahan Tahun 2022. Paripurna masa sidang 2022 itu juga meneken APBD
Induk tahun anggaran 2023.
Kesepakatan keduabela pihak tersebut disepakati dalam Paripurna ke-9 dan10 di Ruang paripurna
DPRD Kota Ternate, Senin, 15 Agustus kemarin.
Ketua DPRD Kota Ternate,
Muhajirin Bailusy menjelaskan, struktur APBD Perubahan 2022 terdiri dari pendapatan
daerah sebesar Rp1.006.456.260.534 dan belanja Rp 1.019.491.244.039. Jumlah ini
selisih mencapai Rp9 miliar lebih.
“Sehingga pembiayaan
dirancang defisit Rp13 miliar. Jadi nanti kita buat penyusuain di pembahasan
RAPBD,” katanya usai paripurna.
Sedangkan APBD Induk
2023, anggaran pendapatan dan beban belanja sebesar Rp1.061.482.347.00.
kesesuaian besaran anggaran ini pendapatan maupun belanja berimbang.
“Defisit nol. Itu
artinya ada persamaan antara pendapatan dan belanja,” tambahnya.
Politikus PKB ini
menambahkan, pelihat porsi anggaran yang ada, Pemerintah Kota Ternate disarankan
menyediakan skema pinjaman ke pihak ketiga. Ini supaya dapat mengantisipasi program
prioritas pemerintah secara tiba-tiba.
“Kalau bisa
dirancang ada pinjaman. DPRD khawatir jangan sampai anggaran sudah disahkan, kemudian
sewaktu waktu ada program prioritas yang mau didorong pemerintah, kita mau ambil
anggaran dari mana. Seharusnya dirancang buat pinjaman, agar masih ada anggaran
dari pemerintah,” ucapnya.
Mencermati realisasi
target pendapatan daerah 2022 ini, lanjut Muhajirin, perlu adanya akselerasi APBD
Perubahan dan APBD Induk 2023. Ini bertujuan agar supaya dapat mendukung
visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota sesuai janji kampanye.
“(janji kampanye
mereka) belum terlihat sampai saat ini. Mana yang harus menjadi target untuk
diselesaikan pun tidak tanda-tanda. DPRD dan pemerintah sudah setuju akselerasi
dan skema pinjaman itu nanti disesuaikan di internal TAPD lalu disampaikan
ulang ke DPRD,” katanya. (ham/red)