DPRD Malut Desak PT Antam Hentikan Eksploitasi Tambang Manoropo

![]() |
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Sahril Tahir |
SOFIFI, BRN – KomisI III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak PT Aneka Tambang (Antam) untuk menghentikan aktivitas tambang pada blok konsesi Maronopo yang menyebabkan genangan lumpur material tambang mencapai 120 cm.
Limbah berwujud lumpur yang mengalir ke pesisir dan merendam kawasan bakau terjadi pada awal April lalu 2021. Hampir sepanjang pantai Tanjung Moronopo Kecamatan Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara ditutupi endapan lumpur tambang. Ini terjadi akibat kegagalan PT Antam yang melakukan eksploitasi tambang.
Untuk menindaklanjuti masalah ini, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar pertemuan bersama dengan PT. ANTAM di Hotel The Hermitage Jakarta pada Sabtu (16/06/2021) lalu.
Rapat tersebut juga di hadiri ketua Dprd Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daut, dan hsilanya segara mengehentikan aktifitas pertambangan di Teluk Buli.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III Deprov, Sahril Tahir mendesak agar Antam tidak lagi melakukan aktivitas eksploitasi di blok Maronopo. Mengingat kondisi topografi wilayah tersebut curam dan sehingga tidak layak dilakukan penambangan di wilayah itu.
Selain itu, Politisi Gerundra ini mempertanyakan menagapa PT ANTAM bisa lolos melakukan penambangan di wilayah blok Maronopo. Ia pun menduga, adanya Kongkalikong dalam pembahasan AMDAL dengan izin lingkungan sehingga bisa diloloskan dalam proses AMDAL.
“Saya menduga kemungkinan besar ada kongkalikong disaat pembahasan AMDAL dengan izin lingkungan, karena lokasi di daerah tersebut curam dan terjal sehingga tidak layak melakukan aktivitas tambang,” Ujar Sahril.
Sahril, yang juga ketua DPD Gerinda Maluku Utara, meminta pihak Antam agar menghentikan eksplorasi di blok Moronopo dan secepatnya melakukan penanggulangan lumpur.
“Kepada pihak PT. ANTAM agar secepatnya melakukan penanggulangan lumpur di wilayah blok Moronopo serta menghentikan eksplorasi,”pinta Sahril.
Lanjut Sahril, dalam tahap ini juga DPRD Malut akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri AMDAL dan Izin Lingkungan mengapa bisa lolos pada wilayah tersebut