Brindonews.com


Beranda Daerah DPRD Halbar Tunda Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018

DPRD Halbar Tunda Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018

HAJIJA SERGI

HALBAR, BRNRapat
paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang sedianya mendengarkan
keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halbar
Tahun 2018 terpaksa ditunda.





Penyebab ditundanya
paripurna tersebut karena ketidakhadiran 10 orang wakil rakyat itu. Akibatnya paripurna
dengan agenda mendengarkan keputusan ini di tunda hingga Senin (22/7) pekan
depan.

Ketua Komisi I DPRD
Halbar, Jufri Muhammad menyatakan, pengambilan keputusan itu dibilang sah apabila
disetujui minimal dua per tiga anggota sidang yang hadir sebagaimana yang
dimaksud Tata Tertib (tatib), kemudian disetujui lebih dari seperdua anggota. “
Anggota DPRD Halbar semuanya 25 orang, yang hadir hanya 15 orang, bagaiamana
mau sah. 10 orang tidak hadir,” katanya.

Sekretaris Dewan (Sekwan),
Hajija Sergi menyebut alasan tidak hadirnya sepuluh anggota DPRD itu karena
masih berurusan diluar daerah. “ Ada yang urusan fit and proper test, dan kalau
fraksi PKB dalam rangka penetapan wakil ketua DPRD,” terangnya.





Sesuai ketentuan, kata Sekwan,
minimal dua per tiga atau 17 orang yang hadir. “ Agenda keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 di tunda karena hadir
hanya 15 orang masih kurang dua orang lagi,” katanya. (haryadi)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *