Bupati James Uang Penuhi Panggilan Bawaslu soal Dugaan Kampanye
HALBAR, BRN – Bupati Halmahera Barat James Uang memenuhi panggilan Bawaslu Halmahera Barat. James dipanggil atas dugaan pelanggaran pemilu.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Halmahera Barat itu diminta klarifikasi karena memengaruhi warga Desa Gamkonora, Kecamatan Ibu, untuk memilih Hasbi Yusup pada pemilu nanti.
Keberpihakan politikus Demokrat inipun dilaporkan oleh Panwascam Ibu. Ia diperiksa oleh Gakkumdu Bawaslu Halmahera Barat yang dipimpinan Kordiv Penanganan Pelangran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Sarmin Ibrahim. James diperiksan kurang lebih satu jam.
Bupati James seusai pemeriksaan mengatakan kedatangannya itu bentuk kooperatif.
“Saya dipanggil untuk mengklarifikasi penyampaian saya saat memberikan pada acara KKSD di Desa Gamkonara. Pada sambutan itu saya sampaikan menitip Hasbi Yusup calon anggota DPD,” jelasnya, Rabu 6 Desember.
Menurutnya, penyampaiannya itu bukan bagian dari kampanye. Sebab, kata James, jika merujuk Pasal 272 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak termasuk kategoti kampanye.
“Itu di luar dari kampanye. Jadi saya tidak berkampanye,” tegasnya.
Kordiv P3S Bawaslu Halmahera Barat Sarmin Ibrahim mengatakan, Bawaslu Halmahera Barat masih mendalami kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Bupati James Uang.
“Dari hasil klarifikasi yang bersangkutan, bawaslu masih mendalami. Apabila betul pelanggaran akan tetap ditindaklanjuti,” terangnya.
Mantan Panwas Kecamatan Jailolo Selatan ini menambahkan, pada kasus ini, Panwascam Ibu dan PKD Gamkonora juga dimintai keterangan. Pihak lain yang akan diperiksa ialah Ketua KPU Halmahera Barat Miftahudin Yusup dan Ketua Panitia KKSG. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
“Insa Allah besok,” tandasnya. (as/red)