DPRD Halbar “baronda” Lagi
KANTOR DPRD HALBAR |
HALBAR, BRN – Sebanyak
tiga belas anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera
Barat pada Minggu 17/2 kemarin melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
Informasi
yang di himpun Brindonews.com, tiga
belas wakil rakyat bekonsultasi selama empat hari di Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alasan konsultasi ini
merupakan perjalanan dinas kedua kali pada masa sidang 2018-2019.
Ketua
Komisi I DJufri Muhammad d konfirmasi membenarkan adanya agenda konsultasi ke Biro
Hukum dan Organisasi Kemendikbud. Dia mengatakan, konsultasi yang dilakukan itu
bermaksud mengonsultasi ranperda sistem penyelenggaraan pendidikan di Halbar.
Djufri
menuturkan, dalam konsultasi itu ada beberapa poin krusial, salah satunya muatan
lokal yang dimasukkan dalam batang tubuh draf ranperda. Kemudian pengaturan
soal perlindungan guru maupun kepala sekolah dari tekanan politik, sumbangan
dan pungutan untuk kegiatan pendidikan, serta peran pemda dalam penyelenggaraan
pendidikan yang di kelola masyarakat maupun yayasan pendidikan.
“
Juga poin yang mengatur singkronisasi peran pemkab dan pemdes dalam
penyelenggaraan pendidikan usia dini dan TK,” terangnya.
Menurutnya,
beberap yang dianggap krusial ini berkembang saat pembahasan di tingkap komisi
DPRD Halbar. Sehingga konsultasi dilakukan merupakan langkah terakhir komisi-komisi
dalam memboboti serta memperdalam draf ranperda.
“
Hasil daripada konsultasi selanjutnya diserahkan ke Bapemperda dan Tim
Propemperda Pemkab Halbar dan sehari dua akan dilakukan pembahasan,” katanya.
Wakil
Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim menambahkan, besar biaya perjalanan dinas
untuk tiap anggota senilai empat belas juta rupiah selama empat hari. “ Biaya perjalanan dinas ini sudah pakai system at cost atau biaya sesuai
kebutuhan tidak lebih tidak kurang,” kata Ibnu seraya mengaku, ketiga belas
wakil rakyat rencana kembali di Halbar pada Rabu besok. (yadi/red)