Brindonews.com
Beranda Daerah DPMD Pultab Deadline 15 Kades

DPMD Pultab Deadline 15 Kades

Kepala DPMD Pulau Taliabu, Mansuh Mudo

TALIABU, BRN – Lambatnya kepala
desa memasukkan dokumen APBDES 2018 dan pelaporan realisasi dana desa tahap I 2019
membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu geram. DPMD
pun memberikan deadline kepada lima belas kepala desa (kades) yang belum
memasukkan APBDES dan LPJ.

Kepala DPMD Pulau
Taliabu, Mansuh Mudo mengatakan deadline yang berikan itu menyusul memasuki
akhir atau batas pencairan dana desa tahap II. “Akhir Agustus sudah batas waktu
pencairan. Karena itu kami minta bagi kades-kades yang belum memenuhi itu
segera memasukan APBdes 2018 dan LPJ realisasi DD tahap I 2019,” katanya,
Selasa (27/8).





Mansuh mengakui hingga empat
hari menjelang akhir Agustus 2019 ada lima belas desa tersebut belum
menyerahkan baik dokumen APBes maupun LPJ realisasi tahap I. “Bahkan dinas
sudah menyurat satu minggu lalu. Sementara target kita akhir bulan ini
pencairan tahap II rampung,” katanya.

Menurutnya,
desakan memasukkan dokumen syarat pencairan tahap II itu demi kemajuan desa masing-masing.
Dia menganggap sikap seperti ini justru perlambat kemajuan desa dan daerah.

“Masyarakat
sudah berharap mereka sudah bekerja melaksanakan pembangunan, namun sampai saat
ini proses pencairan saja belum dilakukan disebabkan kelalaian mereka dalam
melengkapi syarat untuk pencairan. Besar harapan kami supaya para kades dan
bendahara desa secepatnya melengkapi dokumennya,” pintanya. (her/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan