DPM-PTSP Halsel Matangkan Peluncuran Aplikasi SILELEAN dan MPP Terintegrasi.

HALSEL, BRN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan terus mematangkan persiapan peluncuran aplikasi pelayanan berbasis online SILELEAN sebagai bagian dari penguatan program Agromaritim dan kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) Terintegrasi di awal tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPM-PTSP Halsel, Nasir J. Koda, saat ditemui langsung di Kantor PTSP Halmahera Selatan, Selasa (6/1/2026).
Menurut Nasir, aplikasi SILELEAN dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan perizinan dan nonperizinan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan transparan.
Pada tahap awal, sebanyak 17 OPD akan dilibatkan dalam sistem tersebut. Untuk uji coba awal, 9 OPD pemegang hak akses akan diundang mengikuti simulasi aplikasi yang ditargetkan rampung pada minggu kedua Januari 2026.
Ia menjelaskan, sebagai bagian dari kesiapan administrasi, DPM-PTSP telah menyiapkan surat undangan rapat koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik yang ditandatangani langsung oleh Bupati, sekaligus mempersiapkan materi rapat lintas instansi.
Selain itu, DPM-PTSP juga menyusun draf dan naskah komitmen bersama dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta menyiapkan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Pengelola Mall Pelayanan Publik sebagai dasar operasional MPP di Halmahera Selatan.
“Selama ini masyarakat masih harus bolak-balik mengurus rekomendasi teknis. Ke depan, seluruh proses rekomendasi akan kami pusatkan di PTSP, sehingga masyarakat cukup datang dan mengurus di satu tempat,” tegas Nasir.
Ia menambahkan, melalui aplikasi SILELEAN, masyarakat dapat mengakses layanan cukup menggunakan telepon genggam, dan ke depan seluruh layanan perizinan dan nonperizinan juga akan terintegrasi dengan sistem USS, guna menghadirkan pelayanan publik yang modern, terpusat, dan berpihak pada masyarakat. (AL/Red)




