Dokumen KUA-PPAS Morotai Diduga Hasil Jiplakan dari Jawa Timu
MOROTAI,BRN – Penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menuai sorotan tajam.
Dokumen resmi yang menjadi dasar arah kebijakan keuangan daerah tersebut diduga kuat hasil jiplakan dari Kabupaten
Magetan, Jawa Timur, mencuat setelah dalam Wakil Bupati membacakan dokumen KUA-PPAS Perubahan pada rapat bersama DPRD, Senin (8/9/2025), naskah yang dituangkan dalan dokumen tersebut ditemukan penyebutan nama Kabupaten Magetan di Bab III halaman 19-20.
Sementara pada Bab IV halaman 21 tercantum angka Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 948,92 miliar, jumlah yang jelas tidak sesuai dengan porsi DAU Morotai tahun berjalan. Sesuai dokumen yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD, KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Morotai hanya sebesar Rp 768,32 miliar. Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar soal kualitas perencanaan birokrasi daerah.
“Kalau sampai nama Kabupaten Magetan bisa lolos di dalam dokumen Morotai, artinya penyusunan tidak teliti dan terkesan hanya menyalin dari template daerah lain,”ujar Wakil Ketua PSI DPD Kabupaten Pulau Morotai, Ikhlas Koco, kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Ia menekankan kritik tersebut terutama kepada tiga kader PSI yang kini duduk sebagai anggota DPRD Morotai, yakni Erwin Sutanto, Sherly Djaena, dan M. Rifay Malase.
“Sebagai kader, kami sangat kecewa dengan kinerja lembaga DPRD, khususnya dari tiga kader PSI. Bagai
mana mungkin dokumen APBD bisa dicopas dari daerah lain, bahkan sudah masuk tahap paripurna tapi 20 anggota DPRD itu tidak mengetahuinya,”tegas Ikhlas.
Yang lebih disayangkan, hingga Selasa (9/9/2025), DPRD Kabupaten Pulau Morotai belum memberikan reaksi atas dugaan kesalahan fatal tersebut. DPRD memiliki fungsi kontrol dan pengawasan untuk memastikan setiap dokumen keuangan daerah sesuai aturan dan kondisi faktual.
Ikhlas pun mengingatkan, persoalan ini bisa merusak citra birokrasi Morotai dan menurunkan kepercayaan publik terhadap transparansi anggaran.
“Jika DPRD tidak jeli mengawasi, tentu kami mendukung mahasiswa dan masyarakat yang menolak tunjangan DPRD. Baiknya dihapus saja,” pungkasnya.
Ikhlas menambahkan, sebelum menyampaikan ke media, pihaknya bersama jajaran PSI telah lebih dulu menggelar rapat internal dengan tiga anggota DPRD Morotai dari PSI. Dalam rapat tersebut, mereka menegur kinerja para legislator itu dalam mengawal berbagai persoalan daerah, termasuk dokumen APBD. Teguran khusus juga diberikan kepada Sherly Djaena yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morotai.(*)





